Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
View through CrossRef
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dari kasus terjadinya pelecehan seksual anak dibawah umur di JIS. Terjadinya pelecehan seksual di JIS menjadikan taraf internasional yang dimilikinya tidak memberikan jaminan anak bebas dari suatu tindak pidana pelecehan seksual. Permasalahan yang dihadapi yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi anak dibawah umur sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual saat ini dan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi anak korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perlindungan hukum yang diberikan kepada anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dilakukan dengan menganalisis permasalahan menggunakan ketentuan hukum dan bahan yang diperoleh saat penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan pemberian perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual telah dirumuskan dalam beberapa rumusan kebijakan nasional, yaitu UU No. 23 Tahun 2002 joUU No. 35 Tahun 2014tentang Perlindungan Anak, UU No. 13 Tahun 2006 jo UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Inpres No. 5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak. Upaya-upaya perlindungan hukum yang telah dilakukan oleh KPAI dan LPSK sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak korban pelecehan seksual di JIS telah memenuhi amanat terkait dengan dengan perlindungan anak, diantaranya adalah dengan melakukan pengawasan dan pendampingan psikologis.
Title: Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Description:
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis.
Penelitian ini diangkat dari kasus terjadinya pelecehan seksual anak dibawah umur di JIS.
Terjadinya pelecehan seksual di JIS menjadikan taraf internasional yang dimilikinya tidak memberikan jaminan anak bebas dari suatu tindak pidana pelecehan seksual.
Permasalahan yang dihadapi yaitu bagaimana perlindungan hukum bagi anak dibawah umur sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual saat ini dan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum bagi anak korban pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perlindungan hukum yang diberikan kepada anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual.
Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian hukum dilakukan dengan menganalisis permasalahan menggunakan ketentuan hukum dan bahan yang diperoleh saat penelitian lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan pemberian perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual telah dirumuskan dalam beberapa rumusan kebijakan nasional, yaitu UU No.
23 Tahun 2002 joUU No.
35 Tahun 2014tentang Perlindungan Anak, UU No.
13 Tahun 2006 jo UU No.
31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU No.
11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Inpres No.
5 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak.
Upaya-upaya perlindungan hukum yang telah dilakukan oleh KPAI dan LPSK sebagai lembaga yang berwenang dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak korban pelecehan seksual di JIS telah memenuhi amanat terkait dengan dengan perlindungan anak, diantaranya adalah dengan melakukan pengawasan dan pendampingan psikologis.
Related Results
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Kasus pelecehan seksual merupakan permasalahan hukum yang kerap terjadi di muka hukum Indonesia. Hal ini bukan hanya karena opini semata melainkan banyaknya fakta-fakta kasus pelec...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat)
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
Hukum pidana anak penting dalam melindungi dan membimbing anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini menyelidiki perkembangan hukum pidana anak di Indonesia dari m...
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan korban melalui kompensasi dalam peradilan pidana anak sebagai wujud tanggungjawab negara. Peradilan Pidana Anak ...

