Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat)
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat terhadap tindak pidana kekerasan seksual kepada anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis-empiris. Data primer diperoleh dari informan/responden yaitu Kanit PPA Polres Lombok Barat, sementara data sekunder diperoleh dari beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan pembahasan dalam sekripsi ini telah diperoleh fakta bahwa perlindungan terhadap anak korban tindak pidana dimulai sejak dilakukannya proses penyelidikan, penyidikan hingga pasca putusan pengadilan dengan diterapkannya adanya ganti kerugian materiil kepada pelaku termasuk terhadap harta yang dimilikinya. Selain itu perlindungan dilakukan dengan upaya pencegahan yaitu menghilangkan faktor-faktor penyebab kejahatan melalui pendekatan keilmuan, keagamaan, aturan dan kesehatan. Pendekatan ini dilakukan dengan bekerjasama dengan instasi-isntansi pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah yang menaungi masalah anak.Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang memiliki dampak kompleks terhadap anak sebagai korban tindak pidana tersebut baik secara fisik maupun mental sehingga mempengaruhi perkembangannya, oleh karena itu diperlukan sinergisitas antara negara dan masyarakat untuk mengatasinya. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat lebih memberikan perlindungan kepada korban, karena bagaimanapun, korban adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal terjadinya tindak pidana.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat)
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat terhadap tindak pidana kekerasan seksual kepada anak.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis-empiris.
Data primer diperoleh dari informan/responden yaitu Kanit PPA Polres Lombok Barat, sementara data sekunder diperoleh dari beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini.
Berdasarkan pembahasan dalam sekripsi ini telah diperoleh fakta bahwa perlindungan terhadap anak korban tindak pidana dimulai sejak dilakukannya proses penyelidikan, penyidikan hingga pasca putusan pengadilan dengan diterapkannya adanya ganti kerugian materiil kepada pelaku termasuk terhadap harta yang dimilikinya.
Selain itu perlindungan dilakukan dengan upaya pencegahan yaitu menghilangkan faktor-faktor penyebab kejahatan melalui pendekatan keilmuan, keagamaan, aturan dan kesehatan.
Pendekatan ini dilakukan dengan bekerjasama dengan instasi-isntansi pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah yang menaungi masalah anak.
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang memiliki dampak kompleks terhadap anak sebagai korban tindak pidana tersebut baik secara fisik maupun mental sehingga mempengaruhi perkembangannya, oleh karena itu diperlukan sinergisitas antara negara dan masyarakat untuk mengatasinya.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat lebih memberikan perlindungan kepada korban, karena bagaimanapun, korban adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal terjadinya tindak pidana.
Related Results
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
AbstrakMasalah tindak pidana asusila terhadap anak muncul karena pelaksanaan hukum pidana tidak berorientasi pada nilai keadilan, terutama pada perlindungan korban, melainkan pada ...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM PIDANA ANAK
Hukum pidana anak penting dalam melindungi dan membimbing anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini menyelidiki perkembangan hukum pidana anak di Indonesia dari m...
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PRANK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (PENGHINAAN YANG DIUNGGAH DI MEDIA ONLINE)
Sering kali pelaku prank luput dari jerat hukum. Tidak semua korban prank bersedia melaporkan ke kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakkan hukum tindak pidan...

