Javascript must be enabled to continue!
OPTIMALISASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DI LUAR PENGADILAN
View through CrossRef
Konsep mediasi penal merupakan penyelesaian damai kasus tindak pidana yang sangat ideal. Akan tetapi dalam praktiknya mediasi penal sulit dilaksakan, banyak faktor-faktor penghambat terlaksananya mediasi penal. Penelitian ini akan mengkaji permaslahan mengenai bagaimana optimalisasi pelaksanaan mediasi penal di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undanagan, dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana melalui konsep mediasi penal dapat dioptimalisasikan menjadi alternatif dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di luar pengadilan di Indonesia. Bentuk penyelesaian mediasi penal melalui mekanisme musyawarah antara para pihak baik itu pelaku dan korban yang ditengahi oleh mediator selanjutnya dimintakan perdamaian pada untuk mengakhiri konflik. Ada dua konsep sebagai upaya untuk optimalisasi mediasi penal di Indonesia penyelesaian dengan menggunakan lembaga hukum adat di tengah masyarakat dan konsep yang kedua yaitu menjadikan konsep pertama sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana (SPP) di Indonesia.
Title: OPTIMALISASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DI LUAR PENGADILAN
Description:
Konsep mediasi penal merupakan penyelesaian damai kasus tindak pidana yang sangat ideal.
Akan tetapi dalam praktiknya mediasi penal sulit dilaksakan, banyak faktor-faktor penghambat terlaksananya mediasi penal.
Penelitian ini akan mengkaji permaslahan mengenai bagaimana optimalisasi pelaksanaan mediasi penal di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mendasarkan analisisnya pada peraturan perundang-undanagan, dengan menggunakan data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa penyelesaian perkara tindak pidana melalui konsep mediasi penal dapat dioptimalisasikan menjadi alternatif dalam menyelesaikan perkara tindak pidana di luar pengadilan di Indonesia.
Bentuk penyelesaian mediasi penal melalui mekanisme musyawarah antara para pihak baik itu pelaku dan korban yang ditengahi oleh mediator selanjutnya dimintakan perdamaian pada untuk mengakhiri konflik.
Ada dua konsep sebagai upaya untuk optimalisasi mediasi penal di Indonesia penyelesaian dengan menggunakan lembaga hukum adat di tengah masyarakat dan konsep yang kedua yaitu menjadikan konsep pertama sebagai bagian dari proses sistem peradilan pidana (SPP) di Indonesia.
Related Results
Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak
Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak
Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapa...
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan...
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradi...
Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
Mediasi penal merupakan salah satu dari bentuk penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kead...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orangĀ merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2
cara yakni melalui jalur penal (hukum pidana) dan jalur non penal (di luar hukum
pidana). Upaya penanggulangan...

