Javascript must be enabled to continue!
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana dan mengetahui Bagaimaana mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah) sebagai upaya untuk pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum acara pidana khususnya yang berkaitan dengan Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah). Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di polres Lombok Tengah. Hasil penelitian yaitu (1) Konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di kehidupan masyarakat. Kekerasan itu sering juga disebut dengan istilah dosmetic violence karena terjadinya di ranah domestik. Masalah KDRT merupakan salah satu hal penting yang menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia pada era reformasi. (2) Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice (Studi Di Polres Lombok Tengah. Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok Tengah untuk dilakukan mediasi atau nRestorative justice. Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dan istri (mediasi) dengan mengikutsertakan tokoh agama tokoh masyarakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatannya. Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan suami, Setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak baru dibuatkan berita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau penyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.
Jenis Penelitian Yang Digunakan Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, Penelitian ini bersifat desksriptif, Data Dan Sumber Data Memuat Data Primer, Sekunder, Dan Tersier, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu dengan mengajukan pertanyaan - pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban sesuai dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah. Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok Tengah untuk dilakukan mediasi/Restorativ justice. Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dann istri (mediasi) dengan mengikutsertakan tokoh agama tokoh masyrakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatanya. Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan nsuami, Setelah ada kesempakatan antara kedua belah pihak baru dibuatkan brita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau pinyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.
Universitas Islam Al-Azhar
Title: Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana dan mengetahui Bagaimaana mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah) sebagai upaya untuk pengembangan ilmu hukum pidana dan hukum acara pidana khususnya yang berkaitan dengan Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah).
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di polres Lombok Tengah.
Hasil penelitian yaitu (1) Konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradilan pidana.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di kehidupan masyarakat.
Kekerasan itu sering juga disebut dengan istilah dosmetic violence karena terjadinya di ranah domestik.
Masalah KDRT merupakan salah satu hal penting yang menjadi perhatian serius oleh pemerintah Indonesia pada era reformasi.
(2) Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice (Studi Di Polres Lombok Tengah.
Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok Tengah untuk dilakukan mediasi atau nRestorative justice.
Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dan istri (mediasi) dengan mengikutsertakan tokoh agama tokoh masyarakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan suami, Setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak baru dibuatkan berita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau penyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.
Jenis Penelitian Yang Digunakan Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, Penelitian ini bersifat desksriptif, Data Dan Sumber Data Memuat Data Primer, Sekunder, Dan Tersier, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu dengan mengajukan pertanyaan - pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban sesuai dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian Mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga melalui restorative justice ( Studi Di Polres Lombok Tengah.
Surat Permohonan dari terlapor kepada Kapolres Lombok Tengah untuk dilakukan mediasi/Restorativ justice.
Dipertemukan keluarga antara kedua belah pihak suami dann istri (mediasi) dengan mengikutsertakan tokoh agama tokoh masyrakat, Ada surat pernyataan dari suami/istri (pelaku kdrt) untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Disaksikan para saksi dari pihak keluarga istri dan nsuami, Setelah ada kesempakatan antara kedua belah pihak baru dibuatkan brita acara mediasi, Gelar perkara penghentian penyelidikan atau pinyidikan, Dibuatkan SP2HP A5 (surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan) dengan kode A5 artinya penyelidikanya/penyidikan di hentikan.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengenda...
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Substantive justice is an idea of justice that seeks to present it comprehensively and completely in society. Substantive justice in this case does not only interpret the law as li...
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
<p><em>Mayarakat umum khususnya wanita secara keseluruhan masih belum memahami apa saja yang tergolong kedalam tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga sampai pa...
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
PERCERAIAN AKIBAT KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penanganan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Agama Barru Kelas II. Dari pokok masalah tersebut d...
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Analisis Kriminologis Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Majalengka
Konflik yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu peristiwa yang sulit dihindari, dan di antara berbagai bentuk konflik tersebut, kekerasan menjadi salah satu yang ...
PENGABDIAN MASYARAKAT TENTANG BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI DESA SUMURAN WETAN KRAGILAN
PENGABDIAN MASYARAKAT TENTANG BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI DESA SUMURAN WETAN KRAGILAN
Pengabdian ini bertujuan: (i) melakukan sosialisasi pentingnya mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (ii) memberikan penjelasan tentang pentingnya mengetahui bentuk...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT
Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...

