Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG

View through CrossRef
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga atau orang lain yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga. Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimestris). Dalam penelitian ini, peneliti mengambil 2 (dua) rumusan masalah. Antara lain; 1) Bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap kekerasan fisik dalam Rumah Tangga pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.Sus/2018/PN.Smg. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memahami penerapan hukum yang terjadi pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga 2) Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga. Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsi dalam perkembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research). Dan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Pertimbangan hokum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, keterangan saksi, surat dan melihat dari fakta- fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.   Kata kunci : Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Title: Aprina Cempaka Sari TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 594/PID.SUS/2018/PN SMG
Description:
Kekerasan dalam rumah tangga dapat artikan sebagai bentuk penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan (fisik, psikis, emosional, seksual, penelantaran) yang dilakuan untuk mengendalikan pasangan, anak, atau anggota keluarga atau orang lain yang menetap atau berada dalam suatu lingkup rumah tangga.
Ragam bentuk kekerasan itu muncul dalam pola hubungan kekuasaan dilingkup rumah tangga, antara anggota rumah tangga tersebut yang tidak seimbang (asimestris).
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil 2 (dua) rumusan masalah.
Antara lain; 1) Bagaimana penerapan hukum oleh hakim terhadap kekerasan fisik dalam Rumah Tangga pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.
Sus/2018/PN.
Smg.
2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 549/Pid.
Sus/2018/PN.
Smg.
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memahami penerapan hukum yang terjadi pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga 2) Untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Penelitian ini diharapkan menjadi sumbangsi dalam perkembangan ilmu hukum, khususnya mengenai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di masyarakat.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research).
Dan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Pertimbangan hokum yang diberikan oleh hakim sesuai dengan unsur-unsur pidana yang termuat dalam pasal yang mengikutinya, keterangan saksi, surat dan melihat dari fakta- fakta dan bukti yang muncul dalam perkara ini, serta melihat dari sisi keadaan yang memberatkan dan meringankan.
  Kata kunci : Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradi...
Penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan bawah tangan di Aceh Timur
Penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan bawah tangan di Aceh Timur
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang  merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...

Back to Top