Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan bawah tangan di Aceh Timur

View through CrossRef
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan. Perkara nomor 210/Pid.Sus/2023/PN Idi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada perkawinan siri, yang kemudian korban tidak mengalami luka serius, hanya sedikit memar di bagian wajah, namun pengadilan memutuskan hukuman terhadap terdakwa selama 3 Tahun Penjara. Yang menjadi hal menarik untuk ditelaah dalam penelitian ini yaitu, perkara 15/Pid.C/2023/PN Idi yang korbannya mengalami luka serius dianggap sebagai Tindak Pidana Ringan, dan pelaku KDRT hanya di hukum dengan ketentuan Pasal 352 KUHP, sedangkan Perkara 210/Pid.Sus/2023/PN Idi korban mengalami luka ringan dianggap sebagai tindak pidana berat dan pelaku dihukum dengan ketentuan Pasal  44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris, yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata  Hasil penelitian belum sempurna penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan di bawah tangan di Aceh Timur, Analisis Perkara Nomor 15/Pid.C/2023/PN.Idi dan Perkara Nomor 210/Pid.Sus/2023/PN.Idi Terhadap Tindak Pidana KDRT Dalam Perkawinan Bawah Tangan, sebenarnya selama adanya pekawinan, tidak memandang perkawinan sah atau perkawinan siri, selama ada ikatan perkawinan pelaku KDRT Fisik dapat dihukum dengan ketentuan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan.  Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku KDRT Dalam Perkawinan Dibawah Tangan di Aceh Timur yaitu bagi kepolisian kekurang alat bukti, bagi kejaksaan berkas yang diajukan tidak lengkap, upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan perlindungan terhadap korban KDRT
Title: Penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan bawah tangan di Aceh Timur
Description:
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan.
Perkara nomor 210/Pid.
Sus/2023/PN Idi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada perkawinan siri, yang kemudian korban tidak mengalami luka serius, hanya sedikit memar di bagian wajah, namun pengadilan memutuskan hukuman terhadap terdakwa selama 3 Tahun Penjara.
Yang menjadi hal menarik untuk ditelaah dalam penelitian ini yaitu, perkara 15/Pid.
C/2023/PN Idi yang korbannya mengalami luka serius dianggap sebagai Tindak Pidana Ringan, dan pelaku KDRT hanya di hukum dengan ketentuan Pasal 352 KUHP, sedangkan Perkara 210/Pid.
Sus/2023/PN Idi korban mengalami luka ringan dianggap sebagai tindak pidana berat dan pelaku dihukum dengan ketentuan Pasal  44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris, yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata  Hasil penelitian belum sempurna penegakan hukum pelaku KDRT dalam perkawinan di bawah tangan di Aceh Timur, Analisis Perkara Nomor 15/Pid.
C/2023/PN.
Idi dan Perkara Nomor 210/Pid.
Sus/2023/PN.
Idi Terhadap Tindak Pidana KDRT Dalam Perkawinan Bawah Tangan, sebenarnya selama adanya pekawinan, tidak memandang perkawinan sah atau perkawinan siri, selama ada ikatan perkawinan pelaku KDRT Fisik dapat dihukum dengan ketentuan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan.
  Hambatan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku KDRT Dalam Perkawinan Dibawah Tangan di Aceh Timur yaitu bagi kepolisian kekurang alat bukti, bagi kejaksaan berkas yang diajukan tidak lengkap, upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan perlindungan terhadap korban KDRT.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Perkawinan di Bawah Tangan di Masyarakat Desa Rawa Kecamatan Lumbung
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Perkawinan di Bawah Tangan di Masyarakat Desa Rawa Kecamatan Lumbung
Abstract. Underhand marriages are often found in several areas. The validity of a marriage as stated in Law Number 1 of 1974 concerning marriage states that (1) A marriage is valid...
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENYIARAN ACEH BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MENGAKTUALISASI NILAI ISLAM DAN BUDAYA MASYARAKAT ACEH
Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1). Pengaturan Hukum Penyiaran Aceh dalam mengaktualisasi nilai keislaman dan Kearifan budaya local masyarakat Aceh (2) Program Penyiaran Ac...
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
KEADILAN SEBAGAI TUJUAN PENEGAKAN HUKUM
Pandangan masyarakat pada umumnyasepakat bahwa penegakan hukum hingga saat inibelum memuaskan, penegakan hukum masih jauhdari rasa keadilan, ada pula yang berpendapatbahwa penegaka...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
The Dutch colonial presence in the eastern coastal region of Aceh had a significant influence on infrastructure development and cultural changes in the area. The buildings left ove...
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarga negaraan...
Kekuatan Hukum Pembuktian Akta Di bawah Tangan Yang Dilegalisasi Oleh Pejabat Berwenang
Kekuatan Hukum Pembuktian Akta Di bawah Tangan Yang Dilegalisasi Oleh Pejabat Berwenang
This study aims to find out and analyze the legal position of legalized private deeds, find out and analyze the strength of proof of legalized illegal deeds as evidence in civil ca...

Back to Top