Javascript must be enabled to continue!
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
View through CrossRef
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator. Mediasi wajib ditempuh sebagai instrumen untuk mengurangi penumpukan beban perkara perdata di Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan tentang proses pelaksanaan mediasi di pengadilan yang meliputi tahapan-tahapan mediasi dan pemberdayaan pelaksanaan mediasi dalam pengurangan perkara, kendala yang dihadapi serta upaya mengatasinya. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada kenyataannya, mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan dirasa tidak optimal karena seringkali hanya dilakukan untuk memenuhi formalitas saja sehingga masih banyaknya perkara yang gagal di mediasi. Proses pelaksanaan mediasi di pengadilan meliputi beberapa tahapan yaitu tahapan pra mediasi, tahapan proses mediasi dan tahapan akhir proses mediasi yang memungkinkan mediasi berhasil atau tidak berhasil. Penyebab tidak optimalnya mediasi yaitu karena keterbatasan tenaga mediator, fasilitas, dan kurangnya dukungan dari para pihak. Akan tetapi ada upaya yang dapat dijalankan agar mediasi dapat berjalan efektif yaitu dengan kriteria penentuan mediator yang professional dan memiliki kemauan yang tinggi <em>(willingness)</em> untuk mengajak para pihak berdamai. </p><p><strong>K</strong><strong>at</strong><strong>a kunci</strong>: mediasi; pengadilan; penyelesaian sengketa; perkara perdata; perdamaian.</p><p> </p><p><strong><em>ABSTRACT</em></strong> </p><p><em>Mediation in relation to the integration in the judicial system as stipulated in Article 1 point 1 of the Supreme Court Regulation (PERMA) No. 1 of 2016 concerning Procedures for</em><em>,</em><em> </em><em>m</em><em>ediation in Courts, is a way of resolving disputes through the negotiation process to obtain an agreement of the Parties assisted by the </em><em>m</em><em>ediator. Mediation must be taken as an instrument to reduce the accumulation of civil court cases. This study aims to get clarity about the process of conducting mediation in the court which includes the stages of mediation and empowerment of the implementation of mediation in reducing cases, obstacles faced by the court and efforts to overcome them. This research is descriptive analytical using a normative juridical approach. The results showed that in reality, mediation in settling civil disputes in court is considered ineffective because in many cases mediation is often only done to fulfill formalities so there are still many cases that fail at </em><em>m</em><em>ediation. The process of conducting </em><em>m</em><em>ediation in the court includes several stages, namely the pre-mediation stage, the stages of the mediation process and the final stages of the mediation process that result in a successful or unsuccessful mediation. The cause of mediation is not optimal due to limited mediator resources, facilities, and lack of support from the parties. However, there are efforts that can be implemented so that the implementation of </em><em>m</em><em>ediation can run effectively, namely by criteria for determining professional mediators and must have a willingness to invite parties to reconcile</em><em>.</em></p><p><strong><em>K</em></strong><strong><em>e</em></strong><strong><em>y</em></strong><strong><em>words</em></strong><em>: </em><em>c</em><em>ivil </em><em>c</em><em>ase; </em><em>c</em><em>ourt; </em><em>d</em><em>ispute </em><em>r</em><em>esolution; </em><em>m</em><em>ediation; </em><em>r</em><em>econciliation</em><em>.</em></p><p> </p>
Title: OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
Description:
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.
1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Mediasi wajib ditempuh sebagai instrumen untuk mengurangi penumpukan beban perkara perdata di Pengadilan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan tentang proses pelaksanaan mediasi di pengadilan yang meliputi tahapan-tahapan mediasi dan pemberdayaan pelaksanaan mediasi dalam pengurangan perkara, kendala yang dihadapi serta upaya mengatasinya.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pada kenyataannya, mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan dirasa tidak optimal karena seringkali hanya dilakukan untuk memenuhi formalitas saja sehingga masih banyaknya perkara yang gagal di mediasi.
Proses pelaksanaan mediasi di pengadilan meliputi beberapa tahapan yaitu tahapan pra mediasi, tahapan proses mediasi dan tahapan akhir proses mediasi yang memungkinkan mediasi berhasil atau tidak berhasil.
Penyebab tidak optimalnya mediasi yaitu karena keterbatasan tenaga mediator, fasilitas, dan kurangnya dukungan dari para pihak.
Akan tetapi ada upaya yang dapat dijalankan agar mediasi dapat berjalan efektif yaitu dengan kriteria penentuan mediator yang professional dan memiliki kemauan yang tinggi <em>(willingness)</em> untuk mengajak para pihak berdamai.
</p><p><strong>K</strong><strong>at</strong><strong>a kunci</strong>: mediasi; pengadilan; penyelesaian sengketa; perkara perdata; perdamaian.
</p><p> </p><p><strong><em>ABSTRACT</em></strong> </p><p><em>Mediation in relation to the integration in the judicial system as stipulated in Article 1 point 1 of the Supreme Court Regulation (PERMA) No.
1 of 2016 concerning Procedures for</em><em>,</em><em> </em><em>m</em><em>ediation in Courts, is a way of resolving disputes through the negotiation process to obtain an agreement of the Parties assisted by the </em><em>m</em><em>ediator.
Mediation must be taken as an instrument to reduce the accumulation of civil court cases.
This study aims to get clarity about the process of conducting mediation in the court which includes the stages of mediation and empowerment of the implementation of mediation in reducing cases, obstacles faced by the court and efforts to overcome them.
This research is descriptive analytical using a normative juridical approach.
The results showed that in reality, mediation in settling civil disputes in court is considered ineffective because in many cases mediation is often only done to fulfill formalities so there are still many cases that fail at </em><em>m</em><em>ediation.
The process of conducting </em><em>m</em><em>ediation in the court includes several stages, namely the pre-mediation stage, the stages of the mediation process and the final stages of the mediation process that result in a successful or unsuccessful mediation.
The cause of mediation is not optimal due to limited mediator resources, facilities, and lack of support from the parties.
However, there are efforts that can be implemented so that the implementation of </em><em>m</em><em>ediation can run effectively, namely by criteria for determining professional mediators and must have a willingness to invite parties to reconcile</em><em>.
</em></p><p><strong><em>K</em></strong><strong><em>e</em></strong><strong><em>y</em></strong><strong><em>words</em></strong><em>: </em><em>c</em><em>ivil </em><em>c</em><em>ase; </em><em>c</em><em>ourt; </em><em>d</em><em>ispute </em><em>r</em><em>esolution; </em><em>m</em><em>ediation; </em><em>r</em><em>econciliation</em><em>.
</em></p><p> </p>.
Related Results
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
BENTUK PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA BERDASARKAN MEDIASI
BENTUK PUTUSAN PENYELESAIAN SENGKETA BERDASARKAN MEDIASI
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang penyelesaian sengketa secara mediasi dan bagaimana bentuk putusan penyelesaian sengket...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR MEDIASI TINGKAT DESA
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN MELALUI JALUR MEDIASI TINGKAT DESA
Abstrak
Penelitian ini merupakan upaya untuk melakukan observasi terkait “Analisis Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalaui Jalur Mediasi Tingkat Desa Studi Kasus (Desa Mamamp...
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku ...
PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI MELALUI MEDIASI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG
PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI MELALUI MEDIASI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SEMARANG
The relationship between people who enter into an agreement results in the emergence of a bond in the form of rights and obligations of both parties . In the implementation of the ...

