Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN

View through CrossRef
Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang hubungan diantara keduanya mengalami masalah yang menyebabkan sengketa. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK) yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POKL.07/2020 tentang LAPS SJK sebagai bentuk penyemurnaan terhadap sentralisasi lembaga alternatif penyelesaian sengketa menjadi lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang menyelenggarakan kegiatannya secara independen dengan prinsip keadilan, efektif, efisiensi yang membagi penyelesaian sengketa pada sektor jasa keuangan menjadi Arbitrase dan Mediasi,  melalui penelitian ini mengkaji bagaimana tahapan penyelesaian sengketa LAPS SJK melalui arbitrase serta prosedur mediasi khusus untuk upaya damai dalam arbitrase. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau menggunakan data sekunder. Kata Kunci: Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa SJK; Sengketa Asuransi; Alternatif Penyelesaian Sengketa; Arbitrase
State Islamic University of Raden Fatah Palembang
Title: ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
Description:
Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang hubungan diantara keduanya mengalami masalah yang menyebabkan sengketa.
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan.
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK) yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POKL.
07/2020 tentang LAPS SJK sebagai bentuk penyemurnaan terhadap sentralisasi lembaga alternatif penyelesaian sengketa menjadi lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang menyelenggarakan kegiatannya secara independen dengan prinsip keadilan, efektif, efisiensi yang membagi penyelesaian sengketa pada sektor jasa keuangan menjadi Arbitrase dan Mediasi,  melalui penelitian ini mengkaji bagaimana tahapan penyelesaian sengketa LAPS SJK melalui arbitrase serta prosedur mediasi khusus untuk upaya damai dalam arbitrase.
Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau menggunakan data sekunder.
Kata Kunci: Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa SJK; Sengketa Asuransi; Alternatif Penyelesaian Sengketa; Arbitrase.

Related Results

Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
AbstrakArbitrase sebagai sebuah instrumen penyelesaian sengketa sangat diperlukan dalam perkembangan hukum dan pembangunan hukum modern. Minimnya pengetahuan publik akan arbitrase ...
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
Identifikasi potensi ekonomi pada setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Utara sangat penting untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang tepat sehingga pengembangan pembangunan...
ANALISIS POTENSI EKONOMI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2011-2016
ANALISIS POTENSI EKONOMI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2011-2016
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa sektor manakah yang menjadi sektor unggulan di KabupatenSumbawa tahun 2011-2016, mengetahui struktur ekonomi (National Share, Proportiona...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuha...

Back to Top