Javascript must be enabled to continue!
Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
View through CrossRef
Mediasi penal merupakan salah satu dari bentuk penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan keadilan secara restoratif. Penelitian ini yang menganalisis eksistensi, implementasi, dan rekonstruksi mediasi penal dalam suatu perkara penipuan dan penggelapan sebagai upaya mewujudkan keadilan restoratif. Melalui pendekatan secara yuridis empiris, maka penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Bireun, Provinsi Aceh. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan berbagai pihak yang terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun mediasi penal telah memiliki dasar hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tetapi penerapannya dalam suatu perkara penipuan dan penggelapan masih belum optimal. Kendala utama yang ditemukan adalah masih belum adanya peraturan khusus yang secara eksplisit untuk mengatur mekanisme mediasi penal di luar perkara pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Oleh karena itu, rekonstruksi kebijakan mediasi penal dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan menjadi penting untuk mampu mengurangi penumpukan perkara di pengadilan dan meningkatkan keadilan bagi para pihak yang terlibat. Penelitian ini yang merekomendasikan pembentukan regulasi yang lebih komprehensif terkait mediasi penal serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam praktik peradilan pidana.
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Title: Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
Description:
Mediasi penal merupakan salah satu dari bentuk penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan keadilan secara restoratif.
Penelitian ini yang menganalisis eksistensi, implementasi, dan rekonstruksi mediasi penal dalam suatu perkara penipuan dan penggelapan sebagai upaya mewujudkan keadilan restoratif.
Melalui pendekatan secara yuridis empiris, maka penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Negeri Bireun, Provinsi Aceh.
Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan berbagai pihak yang terkait.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun mediasi penal telah memiliki dasar hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tetapi penerapannya dalam suatu perkara penipuan dan penggelapan masih belum optimal.
Kendala utama yang ditemukan adalah masih belum adanya peraturan khusus yang secara eksplisit untuk mengatur mekanisme mediasi penal di luar perkara pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Oleh karena itu, rekonstruksi kebijakan mediasi penal dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan menjadi penting untuk mampu mengurangi penumpukan perkara di pengadilan dan meningkatkan keadilan bagi para pihak yang terlibat.
Penelitian ini yang merekomendasikan pembentukan regulasi yang lebih komprehensif terkait mediasi penal serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam praktik peradilan pidana.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Upaya mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik In...
KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN PENGADILAN
KEADILAN RESTORATIF DALAM PUTUSAN PENGADILAN
Penelitian terkait pendekatan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia telah banyak dilakukan. Akan tetapi, berbagai penelitian tersebut cenderung dilakukan d...
Mediasi Penal di Indonesia
Mediasi Penal di Indonesia
The settlement of criminal cases outside the court through mediation is a common phenomenon occurring in various regions of Indonesia. Penal mediation is done with the assumption t...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT
Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradi...

