Javascript must be enabled to continue!
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
View through CrossRef
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini menyangkut bagaimana ketentuan yuridis terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pasal 374 KUHP hanya diperuntuhkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam rana jabatan swasta. Adapun apabila pelaku tindak pidana penggelapan itu memangku jabatan dalam rana pemerintahan, maka hal itu diatur secara khusus pada undang-undang lain, yakni Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta pada putusan PN Makassar No:411/B/2019/PN Mks mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap tersangka ONE AGUNG SANJAYA bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, akan tetapi sanksi yang diberikan oleh maelis hakim terlalu ringan, majelis hakim bisa saja memberikan sanksi pidana penjara lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan unsur pemberatan pada pasal 374 KUHP.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Description:
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hal ini menyangkut bagaimana ketentuan yuridis terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Pasal 374 KUHP hanya diperuntuhkan bagi pelaku tindak pidana penggelapan dalam rana jabatan swasta.
Adapun apabila pelaku tindak pidana penggelapan itu memangku jabatan dalam rana pemerintahan, maka hal itu diatur secara khusus pada undang-undang lain, yakni Undang-Undang No.
20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta pada putusan PN Makassar No:411/B/2019/PN Mks mengenai tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap tersangka ONE AGUNG SANJAYA bahwasanya dakwaan jaksa penuntut umum dan putusan majelis hakim sudah benar, akan tetapi sanksi yang diberikan oleh maelis hakim terlalu ringan, majelis hakim bisa saja memberikan sanksi pidana penjara lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan unsur pemberatan pada pasal 374 KUHP.
.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 71/Pid.B/2019/Pn.Mgl)
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 71/Pid.B/2019/Pn.Mgl)
Penggelapan adalah suatu tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum yang mengaku sebagai pemilik dari sesuatu sendiri yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Di Perusahaan Studi Kasus Putusan PN No. 2206/Pid.B/ 2023/PN Sby
Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Di Perusahaan Studi Kasus Putusan PN No. 2206/Pid.B/ 2023/PN Sby
Penggelapan dalam jabatan adalah tindak pidana yang sering terjadi di perusahaan, yang tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial tetapi juga menimbulkan kerugian sosial yan...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...

