Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 71/Pid.B/2019/Pn.Mgl)
View through CrossRef
Penggelapan adalah suatu tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum yang mengaku sebagai pemilik dari sesuatu sendiri yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang lain dalam kekuasaannya, yang diperoleh bukan karena tindak pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum pidana terhadap penggelapan dalam jabatan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: penerapan hukum pidana materiil oleh Majelis Hakim terhadap pelaku penipuan penggelapan dalam jabatan yang menyatakan terdakwa sah dan terbukti bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) 1 adalah benar. Hal itu sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan keterangan saksi. Dan terdakwa dianggap sehat jasmani dan rohani sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penerapan sanksi juga sesuai dengan aturan hukum kewenangan masing-masing lembaga dan peraturan yang mengaturnya. Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam nilai yang benar. Karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, serta keterangan saksi dan keterangan terdakwa, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penggelapan di kantor dengan pemberat sebagai delik final, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 UU No. KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan terdakwa memenuhi syarat sebagai subjek hukum.
Title: ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN (Studi Putusan Nomor 71/Pid.B/2019/Pn.Mgl)
Description:
Penggelapan adalah suatu tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja dan melawan hukum yang mengaku sebagai pemilik dari sesuatu sendiri yang seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh orang lain dalam kekuasaannya, yang diperoleh bukan karena tindak pidana.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan hukum pidana terhadap penggelapan dalam jabatan dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris.
Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Setelah data terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: penerapan hukum pidana materiil oleh Majelis Hakim terhadap pelaku penipuan penggelapan dalam jabatan yang menyatakan terdakwa sah dan terbukti bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) 1 adalah benar.
Hal itu sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan keterangan saksi.
Dan terdakwa dianggap sehat jasmani dan rohani sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penerapan sanksi juga sesuai dengan aturan hukum kewenangan masing-masing lembaga dan peraturan yang mengaturnya.
Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam nilai yang benar.
Karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, serta keterangan saksi dan keterangan terdakwa, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penggelapan di kantor dengan pemberat sebagai delik final, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 UU No.
KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan terdakwa memenuhi syarat sebagai subjek hukum.
Related Results
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
KEBIJAKAN SANKSI PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Sanksi pidana bertujuan memberi penderitaan istimewa (Bijzonder leed) kepada pelanggar supaya ia merasakan akibat perbuatannya. Selain ditujukan pada pengenaan penderitaan terhadap...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Effect of thyroxine and rGH hormone recombinant on growth and survival goldfish larvae, Carassius auratus (Linnaeus, 1758)
Effect of thyroxine and rGH hormone recombinant on growth and survival goldfish larvae, Carassius auratus (Linnaeus, 1758)
Slow growth is obstacles to achieving the target of goldfish production (Carassius auratus auratus). The process of metabolism and growth in fish is influenced by hormonal factors....
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...

