Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JAMINAN FIDUSIA DI SATRESKRIM POLRES PAYAKUMBUH

View through CrossRef
Tindak pidana yang berhubungan dengan harta kekayaan salah satunya adalah penggelapan. Penggelapan bisa terjadi di lingkup lembaga keuangan atau perbankan. Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan peran lembaga keuangan dalam aktivitas bisnis dan perdagangan, menunjukkan bahwa tingkat kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi barang dan jasa terus meningkat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia dan apa kendala dan upaya dalam proses penyelesaian tindak pidana tersebut di lingkup Satreskrim Polres Payakumbuh. Penelitian ini berjenis penelitian empiris dengan menggunakan metode wawancara, pendekatan kasus dan konseptual yang dianalisis secara Deskriptif-kualitatif menggunakan data primer. Peneliti mengolahnya dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia di lingkup Polres Payakumbuh selama tahun 2023, dari 22 laporan yang masuk pada tahun 2023 tersebut terselesaikan 4 kasus. Dimana dalam proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia pihak Polres mengutamakan penyelesaian diluar pengadilan. Sedangkan hambatan dalam proses penyelesaiannya yaitu masih banyak pihak pemberi fidusia tidak memenuhi panggilan dari pihak Polres, dan upaya yang dilakukan dengan berusaha mendatangi dan mencari keberadaan dari pemberi fidusia dan objek yang menjadi jaminan fidusia tersebut. Kata kunci: Penggelapan; Jaminan Fidusia; Satreskrim Polres.
LPPM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Title: ANALISIS PROSES PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JAMINAN FIDUSIA DI SATRESKRIM POLRES PAYAKUMBUH
Description:
Tindak pidana yang berhubungan dengan harta kekayaan salah satunya adalah penggelapan.
Penggelapan bisa terjadi di lingkup lembaga keuangan atau perbankan.
Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan peran lembaga keuangan dalam aktivitas bisnis dan perdagangan, menunjukkan bahwa tingkat kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi barang dan jasa terus meningkat.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia dan apa kendala dan upaya dalam proses penyelesaian tindak pidana tersebut di lingkup Satreskrim Polres Payakumbuh.
Penelitian ini berjenis penelitian empiris dengan menggunakan metode wawancara, pendekatan kasus dan konseptual yang dianalisis secara Deskriptif-kualitatif menggunakan data primer.
Peneliti mengolahnya dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia di lingkup Polres Payakumbuh selama tahun 2023, dari 22 laporan yang masuk pada tahun 2023 tersebut terselesaikan 4 kasus.
Dimana dalam proses penyelesaian tindak pidana penggelapan jaminan fidusia pihak Polres mengutamakan penyelesaian diluar pengadilan.
Sedangkan hambatan dalam proses penyelesaiannya yaitu masih banyak pihak pemberi fidusia tidak memenuhi panggilan dari pihak Polres, dan upaya yang dilakukan dengan berusaha mendatangi dan mencari keberadaan dari pemberi fidusia dan objek yang menjadi jaminan fidusia tersebut.
Kata kunci: Penggelapan; Jaminan Fidusia; Satreskrim Polres.

Related Results

Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Akibat Hukum Terhadap Jaminan Fidusia Yang Di Eksekusi Tanpa Persetujuan Pemberi Fidusia Diwilayah Hukum Kota Kendari
Pemberian jaminan fidusia merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 6 huruf b Undang-undang No. 42 Tahu...
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Perlindungan Hukum Debitur Terhadap Akta Jaminan Fidusia yang Cacat Hukum
Fidusia merupakan istilah yang sudah lama dikenal dalam bahasa Indonesia dan merupakan istilah resmi dalam dunia hukum positif Indonesia. Sebelum berlakunya Undang-undang Nomor 42 ...
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
ANALISIS KONTRAK ADIRA FINANCE DALAM HAL JAMINAN FIDUSIA
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai Perjanjian yang penandatanganannya tidak dihadapan Notaris, padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Perkembangan Konsep Dasar Jaminan Fidusia dalam Praktik
Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat di bidang ekonomi menjadikan bertambahnya kebutuhan masyarakat terutama dari segi finansial. Maka, untuk melengkapi kebutuhan tersebut dib...
Efektifitas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Dengan Penjualan Dibawah Tangan
Efektifitas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Dengan Penjualan Dibawah Tangan
ABSTRAC This study aims to determine the effectiveness of the execution of fiduciaryguarantee objects with underhand sales carried out by creditors receiving fiduciary guaran...
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Akibat Hukum Terhadap Tidak Dilakukan Penghapusan (Roya) Jaminan Fidusia Setelah Kredit Lunas
Kewajiban hukum adalah sebuah tindakan yang harus dikerjakan oleh seseorang. Setiap tindakan yang dikerjakan tersebut merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab dari permasalahan ya...

Back to Top