Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak

View through CrossRef
Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapat terlihat dari ide dan prinsip kerja mediasi penal, yang sangat sesuai dengan tujuan diversi (pengalihan) perkara anak dari proses peradilan pidana. Kedua, mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana pidana anak, sejalan dengan pendekatan menggunakan keadilan restoratif. Restorative justice yang berupaya menggeser paradigma selama ini bahwa penyelesaian perkara pidana harus dengan pemidanaan, sesuai dengan ide dan prinsip kerja mediasi penal yang lebih mengutamakan musyawarah. Ketiga; proses penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, baik yang dilaksanakan di dalam sistem peradilan pidana maupun di luar pengadilan, yaitu adanya kesepakatan atau perjanjian perdamaian yang sama-sama memiliki nilai pembuktian dan mengikat bagi para pihak. Namun, keduanya belum memiliki kekuatan hukum yang pasti sebagaimana layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi di dalam pengadilan dapat langsung ditingkatkan statusnya menjadi akta perdamaian melalui majelis hakim pemeriksa perkara pada saat persidangan dan diputus menjadi putusan pengadilan. Sedangkan, perjanjian atau kesepakatan perdamaian hasil mediasi di luar pengadilan, baru memperoleh kedudukan sebagai akta perdamaian setelah para pihak dengan bantuan mediator mengajukan gugatan perdamaian melalui Pengadilan Negeri, vide. Pasal 36 PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, akta perdamaian dimaksud memiliki kepastian hukum dan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).
Title: Mediasi Penal Sebagai Bentuk Penanganan Perkara Anak
Description:
Penelitian ini ditujukan untuk menyelesaikan perkara pidana anak melalui mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam penyelesaian perkara pidana anak di Indonesia, dapat terlihat dari ide dan prinsip kerja mediasi penal, yang sangat sesuai dengan tujuan diversi (pengalihan) perkara anak dari proses peradilan pidana.
Kedua, mediasi penal sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana pidana anak, sejalan dengan pendekatan menggunakan keadilan restoratif.
Restorative justice yang berupaya menggeser paradigma selama ini bahwa penyelesaian perkara pidana harus dengan pemidanaan, sesuai dengan ide dan prinsip kerja mediasi penal yang lebih mengutamakan musyawarah.
Ketiga; proses penyelesaian sengketa dengan cara mediasi, baik yang dilaksanakan di dalam sistem peradilan pidana maupun di luar pengadilan, yaitu adanya kesepakatan atau perjanjian perdamaian yang sama-sama memiliki nilai pembuktian dan mengikat bagi para pihak.
Namun, keduanya belum memiliki kekuatan hukum yang pasti sebagaimana layaknya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kesepakatan perdamaian hasil dari mediasi di dalam pengadilan dapat langsung ditingkatkan statusnya menjadi akta perdamaian melalui majelis hakim pemeriksa perkara pada saat persidangan dan diputus menjadi putusan pengadilan.
Sedangkan, perjanjian atau kesepakatan perdamaian hasil mediasi di luar pengadilan, baru memperoleh kedudukan sebagai akta perdamaian setelah para pihak dengan bantuan mediator mengajukan gugatan perdamaian melalui Pengadilan Negeri, vide.
Pasal 36 PERMA Nomor 1 Tahun 2016.
Sehingga, akta perdamaian dimaksud memiliki kepastian hukum dan berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).

Related Results

OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan...
Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
Analisis Mediasi Penal dalam Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif
Mediasi penal merupakan salah satu dari bentuk penyelesaian perkara pidana yang bertujuan untuk mengakomodir kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kead...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
OPTIMALISASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DI LUAR PENGADILAN
OPTIMALISASI MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA DI LUAR PENGADILAN
Konsep mediasi penal merupakan penyelesaian damai kasus tindak pidana yang sangat ideal. Akan tetapi dalam praktiknya mediasi penal sulit dilaksakan, banyak faktor-faktor penghamba...
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui jalur penal (hukum pidana) dan jalur non penal (di luar hukum pidana). Upaya penanggulangan...
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradi...
Eksistensi Mediasi Penal Dengan Pendekatan Restoratif Justice Pada Penyelesaian Tindak Pidana
Eksistensi Mediasi Penal Dengan Pendekatan Restoratif Justice Pada Penyelesaian Tindak Pidana
Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana eksistensi pelaksanaan mediasi penal dengan pendekatan restorative justice yang merupakan cara penyelesaiaan perkara pi...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...

Back to Top