Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
View through CrossRef
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2
cara yakni melalui jalur penal (hukum pidana) dan jalur non penal (di luar hukum
pidana). Upaya penanggulangan kejahatan melalui jalur penal lebih menitikberatkan
pada sifat represif sesudah kejahatan terjadi, sedangkan jalur non penal lebih
menitikberatkan pada sifat preventif. Penyelesaian sengketa melalu mediasi penal
merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Namun, penerapan mediasi penal selama ini belum memiliki landasan hukum formal,
sehingga sering terjadi suatu kasus yang sudah diselesaikan dengan mediasi penal
namu tetap diproses di pengadilan. Sehingga memunculkan permasalahan
mengenai Apakah mediasi penal dengan pendekatan restorative justice dapat
diterapkan dalam upaya penanggulangan kejahatan di Indonesia. Tujuan penelitian
ini menganalisis dan mendeksripsikan penerapan mediasi penal dengan pendekatan
restorative justice dalam upaya penanggulangan kejahatan. Metode penelitian
normatif yang akan digunakan untuk menjawab permasalahan. Dapat disimpulkan
mediasi penal dengan pendekatan Restorative Justice sudah seharusnya dapat
diterapkan dalam upaya penegakan hukum pidana dan penanggulangan hukum
pidana di Indonesia
Kata Kunci: Mediasi Penal, Restorative Justice, Kejahatan
Title: PENERAPAN MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN DI INDONESIA
Description:
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2
cara yakni melalui jalur penal (hukum pidana) dan jalur non penal (di luar hukum
pidana).
Upaya penanggulangan kejahatan melalui jalur penal lebih menitikberatkan
pada sifat represif sesudah kejahatan terjadi, sedangkan jalur non penal lebih
menitikberatkan pada sifat preventif.
Penyelesaian sengketa melalu mediasi penal
merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Namun, penerapan mediasi penal selama ini belum memiliki landasan hukum formal,
sehingga sering terjadi suatu kasus yang sudah diselesaikan dengan mediasi penal
namu tetap diproses di pengadilan.
Sehingga memunculkan permasalahan
mengenai Apakah mediasi penal dengan pendekatan restorative justice dapat
diterapkan dalam upaya penanggulangan kejahatan di Indonesia.
Tujuan penelitian
ini menganalisis dan mendeksripsikan penerapan mediasi penal dengan pendekatan
restorative justice dalam upaya penanggulangan kejahatan.
Metode penelitian
normatif yang akan digunakan untuk menjawab permasalahan.
Dapat disimpulkan
mediasi penal dengan pendekatan Restorative Justice sudah seharusnya dapat
diterapkan dalam upaya penegakan hukum pidana dan penanggulangan hukum
pidana di Indonesia
Kata Kunci: Mediasi Penal, Restorative Justice, Kejahatan.
Related Results
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Substantive justice is an idea of justice that seeks to present it comprehensively and completely in society. Substantive justice in this case does not only interpret the law as li...
Mediasi Penal di Indonesia
Mediasi Penal di Indonesia
The settlement of criminal cases outside the court through mediation is a common phenomenon occurring in various regions of Indonesia. Penal mediation is done with the assumption t...
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
PERAN FKPM (FORUM KOMUNIKASI POLISI MASYARAKAT)KABUPATEN TRENGGALEK DALAMMENDUKUNG PENEGAKANHUKUM
Perkembangan masyarakat saat ini yang telah masuk pada fase modern menyebabkan berkembangnya kejahatan atau tindak pidana yang mencakup jenis serta dimensi – dimensi yang sebelumny...
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Efektifitas Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice (Studi Di Polres Lombok Tengah )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep dan Penerapan Restorative Justice Dalam penanganan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga dalam sistem peradi...
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
Penelitian skripsi ini mengkaji tentang penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice (studi tentang al-islah dalam hukum pidana Islam. Permasalahan terdiri d...
Restorative juvenile justice
Restorative juvenile justice
Problem setting.Today, society is developing rapidly, there is a process of globalization, the influence of information technology is growing significantly, which in some way compl...
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
OPTIMALISASI PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DI PENGADILAN
<p><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Mediasi dalam kaitan pengintegrasiannya dalam sistem peradilan sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 butir 1 Peraturan...
Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Militer Dalam Perspektif Korban
Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pengadilan Militer Dalam Perspektif Korban
This study aims to assess the feasibility of applying restorative justice in domestic violence cases in military courts based on the perspective of victims as the main parameter. I...

