Javascript must be enabled to continue!
Perencanaan Komunikasi Terapeutik Psikolog dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual
View through CrossRef
Abstract. The psychologist's planning for patient with mentall ilness becomes an interesting subject for research, especially when dealing with sexual violence survivors who exhibit different trauma reactions. Therefore, this study aims to explore the implementation of therapeutic communication planning consciously conducted by psychologists on sexual violence survivors using a phenomenological approach with an interpretive paradigm. The subjects of this study are two individuals working as clinical psychologists. Research data was obtained through semi-structured interviews. The results of the study indicate three underlying motives that drive psychologists in handling sexual violence survivors: humanitarianism, social conditions, and professional responsibility. Ultimately, these three motives share a common goal of preventing future cases of sexual violence. In addition to motives, the study also reveals how psychologists manage empathetic messages. Verbal communication prioritizes language usage, while non-verbal communication emphasizes facial expressions. The study also explains the implementation of emotional and spiritual intelligence by psychologists in handling survivors, such as the ability to build good relationships and incorporate religious principles into the therapeutic process. Lastly, the study uncovers the emotional and spiritual meaning derived from psychologists' experiences in handling sexual violence survivors. Emotionally, psychologists find meaning in their experiences by transforming themselves to love their families more and develop high sensitivity towards those in need of their assistance. Spiritually, psychologists find meaning in increased self-dignity and a stronger desire to provide help by becoming volunteers.
Abstrak. Perencanaan psikolog bagi pasien penyakit kesehatan mental menjadi hal yang menarik untuk diteliti. Apalagi, korban yang ditangani adalah korban kekerasan seksual dengan berbagai reaksi trauma yang berbeda-beda. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan komunikasi terapeutik yang dilakukan oleh psikolog secara sadar kepada korban kekerasan seksual dengan menggunakan pendekatan fenomenologi dengan paradigma interpretif. Subjek pada penelitian ini adalah dua orang yang berprofesi sebagai psikolog klinis. Data penelitian, diperoleh dengan melakukan wawancara semistuktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga motif because yang mendasari psikolog dalam menangani korban kekerasan seksual, yaitu kemanusiaan, kodisi sosial dan tanggung jawab profesi. Tiga motif tersebut, pada akhirnya memiliki satu tujuan utama yaitu mencegah kasus kekerasan seksual di masa yang akan datang. Selain motif, diperoleh bagaimana pengelolaan pesan empati psikolog. Secara verbal, psikolog mengutamakan aspek penggunaan bahasa. Sedangkan secara non-verbal, psikolog mengutamakan aspek ekspresi wajah. Hasil penelitian juga menjelaskan bagaimana implementasi kecerdasan emosional dan spiritual psikolog dalam menangani korban, yaitu adanya kemampuan membina hubungan yang baik dan menerapkan prinsip keagamaan dalam proses terapi. Terakhir, makna pengalaman psikolog dalam menangani korban kekerasan seksual diperoleh makna emosional dan spiritual. Secara emosional, psikolog memaknai pengalamannya dengan melakukan transformasi diri untuk lebih mencintai keluarga dan memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap orang yang membutuhkan pertolongannya. Sedangkan secara spiritual, psikolog memaknainya dengan meningkatnya self dignity serta memiliki keinginan lebih untuk memberikan pertolongan dengan menjadi relawan.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Perencanaan Komunikasi Terapeutik Psikolog dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual
Description:
Abstract.
The psychologist's planning for patient with mentall ilness becomes an interesting subject for research, especially when dealing with sexual violence survivors who exhibit different trauma reactions.
Therefore, this study aims to explore the implementation of therapeutic communication planning consciously conducted by psychologists on sexual violence survivors using a phenomenological approach with an interpretive paradigm.
The subjects of this study are two individuals working as clinical psychologists.
Research data was obtained through semi-structured interviews.
The results of the study indicate three underlying motives that drive psychologists in handling sexual violence survivors: humanitarianism, social conditions, and professional responsibility.
Ultimately, these three motives share a common goal of preventing future cases of sexual violence.
In addition to motives, the study also reveals how psychologists manage empathetic messages.
Verbal communication prioritizes language usage, while non-verbal communication emphasizes facial expressions.
The study also explains the implementation of emotional and spiritual intelligence by psychologists in handling survivors, such as the ability to build good relationships and incorporate religious principles into the therapeutic process.
Lastly, the study uncovers the emotional and spiritual meaning derived from psychologists' experiences in handling sexual violence survivors.
Emotionally, psychologists find meaning in their experiences by transforming themselves to love their families more and develop high sensitivity towards those in need of their assistance.
Spiritually, psychologists find meaning in increased self-dignity and a stronger desire to provide help by becoming volunteers.
Abstrak.
Perencanaan psikolog bagi pasien penyakit kesehatan mental menjadi hal yang menarik untuk diteliti.
Apalagi, korban yang ditangani adalah korban kekerasan seksual dengan berbagai reaksi trauma yang berbeda-beda.
Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan komunikasi terapeutik yang dilakukan oleh psikolog secara sadar kepada korban kekerasan seksual dengan menggunakan pendekatan fenomenologi dengan paradigma interpretif.
Subjek pada penelitian ini adalah dua orang yang berprofesi sebagai psikolog klinis.
Data penelitian, diperoleh dengan melakukan wawancara semistuktur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga motif because yang mendasari psikolog dalam menangani korban kekerasan seksual, yaitu kemanusiaan, kodisi sosial dan tanggung jawab profesi.
Tiga motif tersebut, pada akhirnya memiliki satu tujuan utama yaitu mencegah kasus kekerasan seksual di masa yang akan datang.
Selain motif, diperoleh bagaimana pengelolaan pesan empati psikolog.
Secara verbal, psikolog mengutamakan aspek penggunaan bahasa.
Sedangkan secara non-verbal, psikolog mengutamakan aspek ekspresi wajah.
Hasil penelitian juga menjelaskan bagaimana implementasi kecerdasan emosional dan spiritual psikolog dalam menangani korban, yaitu adanya kemampuan membina hubungan yang baik dan menerapkan prinsip keagamaan dalam proses terapi.
Terakhir, makna pengalaman psikolog dalam menangani korban kekerasan seksual diperoleh makna emosional dan spiritual.
Secara emosional, psikolog memaknai pengalamannya dengan melakukan transformasi diri untuk lebih mencintai keluarga dan memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap orang yang membutuhkan pertolongannya.
Sedangkan secara spiritual, psikolog memaknainya dengan meningkatnya self dignity serta memiliki keinginan lebih untuk memberikan pertolongan dengan menjadi relawan.
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia Pendidikan, salah satunya pada jenjang Pendidikan tinggi. Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pergurusan tinggi tidak berani me...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta mena...
Manajemen Privasi Komunikasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Manajemen Privasi Komunikasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di Indonesia, menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun, adanya stigma dan tindakan menyalahkan korban kekerasan seksual m...
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRACT-The phenomenon of violence that occurs in children in Indonesia is increasing, especially acts of sexual violence. Many acts of sexual violence that occur in children occu...
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bang...

