Javascript must be enabled to continue!
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
View through CrossRef
Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta menangani isu kekerasan seksual. Sehingga kekerasan seksual menjadi salah isu penting yang akan peneliti angkat dalam penelitian ini. Dalam upaya untuk memutus rantai kekerasan seksual, peneliti percaya baik pelaku atau pun korban harus dilibatkan dalam setiap proses yang ada, untuk itu diperlukan adanya konseling rekonsiliasi untuk menjembatani proses tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana model konseling rekonsiliasi yang dilakukan oleh Rifka Annisa terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dan wawancara serta dokumentasi sebagai metode dalam pengumpulan data. Hasil studi ini menemukan bahwa konseling rekonsiliasi dilakukan kepada pelaku serta korban kekerasan termasuk kekerasan seksual yang merupakan pasangan suami istri, konseling ini dilakukan berdasarkan keinginan kedua belah pihak untuk memperbaiki kembali hubungan mereka dengan harapan tidak kembali terjadi kekerasan atau berdasarkan laporan yang masuk, dalam proses tersebut Rifka Annisa memiliki kesadaran bahwa kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan seksual dapat dihentikan jika pihak pelaku dan korban sama-sama ditangani dan berkomitmen untuk tidak lagi terjadi kekerasan seksual.
Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Palangka Raya
Title: Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Description:
Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta menangani isu kekerasan seksual.
Sehingga kekerasan seksual menjadi salah isu penting yang akan peneliti angkat dalam penelitian ini.
Dalam upaya untuk memutus rantai kekerasan seksual, peneliti percaya baik pelaku atau pun korban harus dilibatkan dalam setiap proses yang ada, untuk itu diperlukan adanya konseling rekonsiliasi untuk menjembatani proses tersebut.
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana model konseling rekonsiliasi yang dilakukan oleh Rifka Annisa terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual.
Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dan wawancara serta dokumentasi sebagai metode dalam pengumpulan data.
Hasil studi ini menemukan bahwa konseling rekonsiliasi dilakukan kepada pelaku serta korban kekerasan termasuk kekerasan seksual yang merupakan pasangan suami istri, konseling ini dilakukan berdasarkan keinginan kedua belah pihak untuk memperbaiki kembali hubungan mereka dengan harapan tidak kembali terjadi kekerasan atau berdasarkan laporan yang masuk, dalam proses tersebut Rifka Annisa memiliki kesadaran bahwa kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan seksual dapat dihentikan jika pihak pelaku dan korban sama-sama ditangani dan berkomitmen untuk tidak lagi terjadi kekerasan seksual.
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang mengancam kesehatan dan hak asasi perempuan serta anak. Perlindungan terhadap korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun ...
UPAYA LEMBAGA RIFKA ANNISA WOMEN’S CRISIS CENTER DALAM MENANGANI KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
UPAYA LEMBAGA RIFKA ANNISA WOMEN’S CRISIS CENTER DALAM MENANGANI KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan hambatan-hambatan Lembaga Rifka Annisa Women’s Crisis Center dalam menangani korban kekerasan terhadap perempuan. Metode pengump...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
Kekerasan seksual merupakaan isu lama yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Di Indonesia permasalahan kekerasan seksual sudah tidak asing lagi karena hampir set...
Penerapan Pendidikan Multikultural dalam Membina Interaksi Sosial Siswa Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling
Penerapan Pendidikan Multikultural dalam Membina Interaksi Sosial Siswa Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling
Artikel ini membahas tentang implementasi konseling eksistensial dalam mengatasi trauma pada korban pelecehan seksual, dimana kita ketahui pada saat ini kasus pelecahan seksual dal...
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia Pendidikan, salah satunya pada jenjang Pendidikan tinggi. Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pergurusan tinggi tidak berani me...
MENGATASI DAN MENCEGAH TINDAK KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DENGAN PELATIHAN ASERTIF
MENGATASI DAN MENCEGAH TINDAK KEKERASAN SEKSUAL PADA PEREMPUAN DENGAN PELATIHAN ASERTIF
Tindak kekerasan seksual yang dialami oleh kaum perempuan di Indonesia masih menunjukan angka yang tinggi. Angka tersebut hanya segelintir dari banyaknya kasus kekerasan seksual se...

