Javascript must be enabled to continue!
Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
View through CrossRef
Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang mengancam kesehatan dan hak asasi perempuan serta anak. Perlindungan terhadap korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Secara global, lebih dari 650 juta perempuan dan 410-530 juta laki-laki mengalami kekerasan seksual pada masa anak-anak. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual pada kelompok usia anak. Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan angka kekerasan seksual yang masih tinggi, termasuk pada anak laki-laki yang kerap terabaikan akibat stigma sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memetakan profil kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang diperiksa di instalansi forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya tahun 2020-2024. Penelitian ini merupakan studi deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif menggunakan data sekunder dari Visum et Repertum korban kekerasan seksual tahun 2020–2024 dengan teknik total sampling. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 125 kasus kekerasan seksual yang memenuhi kriteria penelitian selama periode penelitian, didominasi oleh kelompok usia anak (89,6%), jenis kelamin perempuan (98,4%), dan status pelajar (70,4%). Jenis luka terbanyak berupa laserasi (63,7%) dan lokasi luka terbanyak pada hymen (52,3%). Kesimpulan penelitian ini menggambarkan sebagian besar kasus kekerasan seksual di RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya tahun 2020–2024 terjadi pada anak perempuan berstatus pelajar dengan luka laserasi hymen. Hal ini menunjukkan kerentanan biologis dan sosial yang masih tinggi pada perempuan dan anak terhadap kekerasan seksual, sehingga diperlukan peran strategis semua pihak pemilik kepentingan dalam meningkatkan upaya penanganan dan perlindungan korban kekerasan seksual dari berbagai aspek.
Kata kunci: Kekerasan Seksual; Traumatologi; Visum et Repertum; Forensik; RS Bhayangkara
Title: Profil Kasus Kekerasan Seksual pada Korban Perempuan dan Anak di Instalansi Forensik dan Medikolegal RS Bhayangkara Tk. III Palangka Raya Tahun 2020–2024
Description:
Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang mengancam kesehatan dan hak asasi perempuan serta anak.
Perlindungan terhadap korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Secara global, lebih dari 650 juta perempuan dan 410-530 juta laki-laki mengalami kekerasan seksual pada masa anak-anak.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual pada kelompok usia anak.
Kalimantan Tengah termasuk wilayah dengan angka kekerasan seksual yang masih tinggi, termasuk pada anak laki-laki yang kerap terabaikan akibat stigma sosial.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memetakan profil kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang diperiksa di instalansi forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Tk.
III Palangka Raya tahun 2020-2024.
Penelitian ini merupakan studi deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif menggunakan data sekunder dari Visum et Repertum korban kekerasan seksual tahun 2020–2024 dengan teknik total sampling.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 125 kasus kekerasan seksual yang memenuhi kriteria penelitian selama periode penelitian, didominasi oleh kelompok usia anak (89,6%), jenis kelamin perempuan (98,4%), dan status pelajar (70,4%).
Jenis luka terbanyak berupa laserasi (63,7%) dan lokasi luka terbanyak pada hymen (52,3%).
Kesimpulan penelitian ini menggambarkan sebagian besar kasus kekerasan seksual di RS Bhayangkara Tk.
III Palangka Raya tahun 2020–2024 terjadi pada anak perempuan berstatus pelajar dengan luka laserasi hymen.
Hal ini menunjukkan kerentanan biologis dan sosial yang masih tinggi pada perempuan dan anak terhadap kekerasan seksual, sehingga diperlukan peran strategis semua pihak pemilik kepentingan dalam meningkatkan upaya penanganan dan perlindungan korban kekerasan seksual dari berbagai aspek.
Kata kunci: Kekerasan Seksual; Traumatologi; Visum et Repertum; Forensik; RS Bhayangkara .
Related Results
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA LANGSA
FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA LANGSA
Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang sangat serius dari berbagai pihak, karena kasus kekerasan seksual...
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRACT-The phenomenon of violence that occurs in children in Indonesia is increasing, especially acts of sexual violence. Many acts of sexual violence that occur in children occu...
Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Merehabilitasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Media Online
Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Merehabilitasi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Melalui Media Online
ABSTRACT
The development of digital technology has both positive and negative impacts on society. One of the most common negative impacts is sexual violence, targeting women and ch...
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bang...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis putusan perkara pidana nomor 989/Pid.Sus/2021/Pn Bdg terhadap hak-hak anak dari anak korban kekerasan seksual pada perkara nomor 989...

