Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak

View through CrossRef
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bangsa. Kekerasan seksual anak merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak yang masih dibawah 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui gambaran kasus kekerasan seksual terhadap anak Aceh Barat, untuk mengetahui strategi pendampingan sosial yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Aceh Barat terhadap anak korban kekerasan seksual, untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat dalam melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode interaktif yang meliputi: reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala bidang pelindungan P2TP2A anak, kasi pelindungan anak P2TP2A, koselor pelindungan anak P2TP2A, korban kekerasan seksual, dan masyarakat. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Strategi pendampingan sosial P2TP2A terhadap anak korban kekerasan seksual, meliputi: perubahan kebijakan melalui observasi, melakukan Pelayanan hukum, dan pendampingan konseling, faktor yang mendukung melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: adanya profesional pendamping dan kerjasama antar lembaga, faktor yang menghambat melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: dana yang tidak mencukupi, Kekurangan data korban dan kurangnya sumber daya manusia (SDM).
Title: Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Description:
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bangsa.
Kekerasan seksual anak merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak yang masih dibawah 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui gambaran kasus kekerasan seksual terhadap anak Aceh Barat, untuk mengetahui strategi pendampingan sosial yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Aceh Barat terhadap anak korban kekerasan seksual, untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mendukung dan yang menghambat dalam melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Teknik analisis data menggunakan metode interaktif yang meliputi: reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Subjek dalam penelitian ini adalah kepala bidang pelindungan P2TP2A anak, kasi pelindungan anak P2TP2A, koselor pelindungan anak P2TP2A, korban kekerasan seksual, dan masyarakat.
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Strategi pendampingan sosial P2TP2A terhadap anak korban kekerasan seksual, meliputi: perubahan kebijakan melalui observasi, melakukan Pelayanan hukum, dan pendampingan konseling, faktor yang mendukung melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: adanya profesional pendamping dan kerjasama antar lembaga, faktor yang menghambat melaksanakan pendampingan sosial terhadap anak korban kekerasan seksual yaitu: dana yang tidak mencukupi, Kekurangan data korban dan kurangnya sumber daya manusia (SDM).

Related Results

Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
GAMBARAN PROSES KONSELING KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI P2TP2A KARAWANG
GAMBARAN PROSES KONSELING KASUS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DI P2TP2A KARAWANG
Kasus kekerasan seksual setiap tahunnya mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak, dan tragisnya pelaku merupakan orang terdekat. Pelaku bisa berasal dari lin...
Upaya Mengatasi dan Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Upaya Mengatasi dan Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual: Studi Deskriptif
Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual: Studi Deskriptif
Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur perlindungan anak dari kekerasan seksual, tetapi data dari Yayasan X menunjukkan bahwa masih banyak anak menjadi korban kekerasan sek...
kekerasan seks sual terhadap anak
kekerasan seks sual terhadap anak
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuat masyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung ...
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia Pendidikan, salah satunya pada jenjang Pendidikan tinggi. Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pergurusan tinggi tidak berani me...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...

Back to Top