Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
View through CrossRef
Kekerasan seksual merupakaan isu lama yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia. Di Indonesia permasalahan kekerasan seksual sudah tidak asing lagi karena hampir setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terjadi. Hukum Indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku dan perlindungan bagi korban, oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban. Penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rancangan hukum pidana untuk kasus kekerasan seksual menjadi suatu hal yang penting, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia. Pembuatan udang-undang yang melindungi korban kekerasan seksual, penyelesaian terhadap kasus kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban kasus kekerasan seksual dapat dijalankan dengan baik. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada semua subyek hukum termasuk perempuan dan anak dimana kelompaok ini merupakan subyek yang rentan khususnya kekerasan seksual, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kasus dan beragam jenis kekerasan yang terjadi. Ruang lingkup pengaturan mengenai penghapusan kekerasan seksual meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penindakan pelaku.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
Description:
Kekerasan seksual merupakaan isu lama yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat Indonesia.
Di Indonesia permasalahan kekerasan seksual sudah tidak asing lagi karena hampir setiap tahunnya kasus pelecehan seksual terjadi.
Hukum Indonesia belum sepenuhnya memberikan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku dan perlindungan bagi korban, oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban.
Penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rancangan hukum pidana untuk kasus kekerasan seksual menjadi suatu hal yang penting, mengingat maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Pembuatan udang-undang yang melindungi korban kekerasan seksual, penyelesaian terhadap kasus kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban kasus kekerasan seksual dapat dijalankan dengan baik.
Pelanggaran hak asasi manusia terjadi pada semua subyek hukum termasuk perempuan dan anak dimana kelompaok ini merupakan subyek yang rentan khususnya kekerasan seksual, hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kasus dan beragam jenis kekerasan yang terjadi.
Ruang lingkup pengaturan mengenai penghapusan kekerasan seksual meliputi pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta penindakan pelaku.
Related Results
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan Hukum terhadap Anak Dibawah Umur Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual
Perlindungan hukum bagi anak selaku korban merupakan usaha yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan perlindungan yang bersifat yuridis. Penelitian ini diangkat dar...
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Penerapan UU No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Muka Hukum Indonesia
Kasus pelecehan seksual merupakan permasalahan hukum yang kerap terjadi di muka hukum Indonesia. Hal ini bukan hanya karena opini semata melainkan banyaknya fakta-fakta kasus pelec...
Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana
Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana
Artikel ini mengkaji hak dan kedudukan perempuan korban pelecehan seksual dalam hukum acara pidana. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji pemanfaatan perlindungan hukum dalam...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara untuk hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi korban kejahatan kekerasan sek...
Penerapan Pendidikan Multikultural dalam Membina Interaksi Sosial Siswa Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling
Penerapan Pendidikan Multikultural dalam Membina Interaksi Sosial Siswa Melalui Layanan Bimbingan dan Konseling
Artikel ini membahas tentang implementasi konseling eksistensial dalam mengatasi trauma pada korban pelecehan seksual, dimana kita ketahui pada saat ini kasus pelecahan seksual dal...
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
Studi Kasus Dampak Pelecehan Oleh Keluarga Dekat Pada Perempuan
Studi Kasus Dampak Pelecehan Oleh Keluarga Dekat Pada Perempuan
Pelecehan seksual dapat terjadi kapanpun, dimanapun tidak mengenal tempat, waktu, ras, bahkan jenis kelamin. Beberapa data menunjukkan bahwa kebanyakan korban pelecehan seksual ada...
ALASAN PEREMPUAN MELAKUKAN VICTIM BLAMING PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
ALASAN PEREMPUAN MELAKUKAN VICTIM BLAMING PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi perempuan Ex-Lokalisasi Dolly dalam menyikapi tindak pelecehan seksual dan kebiasaan victim blaming yang dilakukan oleh masyaraka...

