Javascript must be enabled to continue!
PROSES REKONSTRUKSI DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA
View through CrossRef
Pelaksanaan rekonstruksi merupakan langkah awal atau sebagai pemeriksaan pendahuluan bagi pihak kepolisian, dan inisiatif pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan oleh penyidik kepolisian untuk mendapatkan gambaran tentang tindak pidana yang terjadi. Rekonstruksi diperlukan apabila masih terdapat beberapa permasalahan yang belum jelas pada saat melakukan penyelidikan, oleh karena itu untuk perlu dilakukan reka ulang kembali bagaimana sesungguhnya peristiwa pidana yang terjadi. Jadi rekonstruksi adalah salah satu metode atau tekhnik pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris, pendekatan normatif dengan mengkaji tentang buku-buku, ketentuan perundang-undangan dan yang berhubunganya dengan masalah yang akan dibahas sedangkan pendekatan masalah secara empiris dilakukan melalui proses wawancara dengan nara sumber pada saat melakukan penelitian. Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses rekonstruksi dalam upaya mengungkap tindak pidana pada Polres Lampung Utara digunakan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi sehingga tindak pidana tersebut menjadi lebih jelas. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu hambatan teknis diantaranya tersangka, saksi, dan masyarakat sedangkan hambatan yuridis diantaranya yaitu saksi yang langsung mengetahui peristiwa pidana tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi. Masyarakat umum yang ingin melihat untuk mengetahui adegan rekonstruksi tersebut sangat ramai dan adanya rekayasa saksi yaitu bukan saksi yang sebenarnya.
Title: PROSES REKONSTRUKSI DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA
Description:
Pelaksanaan rekonstruksi merupakan langkah awal atau sebagai pemeriksaan pendahuluan bagi pihak kepolisian, dan inisiatif pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan oleh penyidik kepolisian untuk mendapatkan gambaran tentang tindak pidana yang terjadi.
Rekonstruksi diperlukan apabila masih terdapat beberapa permasalahan yang belum jelas pada saat melakukan penyelidikan, oleh karena itu untuk perlu dilakukan reka ulang kembali bagaimana sesungguhnya peristiwa pidana yang terjadi.
Jadi rekonstruksi adalah salah satu metode atau tekhnik pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.
Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris, pendekatan normatif dengan mengkaji tentang buku-buku, ketentuan perundang-undangan dan yang berhubunganya dengan masalah yang akan dibahas sedangkan pendekatan masalah secara empiris dilakukan melalui proses wawancara dengan nara sumber pada saat melakukan penelitian.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses rekonstruksi dalam upaya mengungkap tindak pidana pada Polres Lampung Utara digunakan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi sehingga tindak pidana tersebut menjadi lebih jelas.
Sedangkan faktor penghambatnya yaitu hambatan teknis diantaranya tersangka, saksi, dan masyarakat sedangkan hambatan yuridis diantaranya yaitu saksi yang langsung mengetahui peristiwa pidana tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi.
Masyarakat umum yang ingin melihat untuk mengetahui adegan rekonstruksi tersebut sangat ramai dan adanya rekayasa saksi yaitu bukan saksi yang sebenarnya.
Related Results
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang d...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak pernah diterapkannya atau tidak pernah dijatuhkannya pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak dijatuhkannya sank...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...

