Javascript must be enabled to continue!
PROSES REKONSTRUKSI DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA
View through CrossRef
Pelaksanaan rekonstruksi merupakan langkah awal atau sebagai pemeriksaan pendahuluan bagi pihak kepolisian, dan inisiatif pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan oleh penyidik kepolisian untuk mendapatkan gambaran tentang tindak pidana yang terjadi. Rekonstruksi diperlukan apabila masih terdapat beberapa permasalahan yang belum jelas pada saat melakukan penyelidikan, oleh karena itu untuk perlu dilakukan reka ulang kembali bagaimana sesungguhnya peristiwa pidana yang terjadi. Jadi rekonstruksi adalah salah satu metode atau tekhnik pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris, pendekatan normatif dengan mengkaji tentang buku-buku, ketentuan perundang-undangan dan yang berhubunganya dengan masalah yang akan dibahas sedangkan pendekatan masalah secara empiris dilakukan melalui proses wawancara dengan nara sumber pada saat melakukan penelitian. Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses rekonstruksi dalam upaya mengungkap tindak pidana pada Polres Lampung Utara digunakan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi sehingga tindak pidana tersebut menjadi lebih jelas. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu hambatan teknis diantaranya tersangka, saksi, dan masyarakat sedangkan hambatan yuridis diantaranya yaitu saksi yang langsung mengetahui peristiwa pidana tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi. Masyarakat umum yang ingin melihat untuk mengetahui adegan rekonstruksi tersebut sangat ramai dan adanya rekayasa saksi yaitu bukan saksi yang sebenarnya.
Title: PROSES REKONSTRUKSI DALAM UPAYA MENGUNGKAP TINDAK PIDANA
Description:
Pelaksanaan rekonstruksi merupakan langkah awal atau sebagai pemeriksaan pendahuluan bagi pihak kepolisian, dan inisiatif pelaksanaan rekonstruksi ini dilaksanakan oleh penyidik kepolisian untuk mendapatkan gambaran tentang tindak pidana yang terjadi.
Rekonstruksi diperlukan apabila masih terdapat beberapa permasalahan yang belum jelas pada saat melakukan penyelidikan, oleh karena itu untuk perlu dilakukan reka ulang kembali bagaimana sesungguhnya peristiwa pidana yang terjadi.
Jadi rekonstruksi adalah salah satu metode atau tekhnik pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana.
Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris, pendekatan normatif dengan mengkaji tentang buku-buku, ketentuan perundang-undangan dan yang berhubunganya dengan masalah yang akan dibahas sedangkan pendekatan masalah secara empiris dilakukan melalui proses wawancara dengan nara sumber pada saat melakukan penelitian.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa proses rekonstruksi dalam upaya mengungkap tindak pidana pada Polres Lampung Utara digunakan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi sehingga tindak pidana tersebut menjadi lebih jelas.
Sedangkan faktor penghambatnya yaitu hambatan teknis diantaranya tersangka, saksi, dan masyarakat sedangkan hambatan yuridis diantaranya yaitu saksi yang langsung mengetahui peristiwa pidana tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan rekonstruksi.
Masyarakat umum yang ingin melihat untuk mengetahui adegan rekonstruksi tersebut sangat ramai dan adanya rekayasa saksi yaitu bukan saksi yang sebenarnya.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang d...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...

