Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil Penelitian ini adalah (1)Tindak pidana illegal logging merupakan suatu kejahatan yang terorganisir dengan rapi sehingga dibutuhkan cara-cara yang luar biasa untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging tersebut, dalam praktikya ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging tersebut yaitu diantaranya dengan menggunakan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif (2) Persoalan tindak pidana illegal logging sudah menjadi fenomena umum yang berlangsung di mana-mana. Tindak pidana illegal logging bukan merupakan tindakan haram yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi pekerjaan keseharian, berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah tindak pidana illegal logging namun belum memperoleh hasil yang optimal hal tersebut disebabkan karena adanya kendala-kendala yaitu lemahnya koordinasi antara instansi, Luasnya wilayah Hutan dan minimnya anggaran.Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging harus melibatkan semua lapisan masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa instansi yang terkait serta masyarakat haruslah bahu membahu dalam penanganannya. Maka bukanlah hal yang tabu jika hukum positif dan hukum adat berkolaborasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging tersebut (2) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan lebih giat lagi dalam melakukan Kegiatan dalam rangka pencegahan, peringatan, Perlindungan dan Pengamanan Hutan dan melakukan kunjungan ke masyarakat, sosialisasi/penyuluhan serta pembinaan agar masyarakat juga lebih sadar untuk menjaga kelestarian hutan dan dampak terhadap kerusakan hutan.
Title: Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Description:
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil Penelitian ini adalah (1)Tindak pidana illegal logging merupakan suatu kejahatan yang terorganisir dengan rapi sehingga dibutuhkan cara-cara yang luar biasa untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging tersebut, dalam praktikya ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging tersebut yaitu diantaranya dengan menggunakan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif (2) Persoalan tindak pidana illegal logging sudah menjadi fenomena umum yang berlangsung di mana-mana.
Tindak pidana illegal logging bukan merupakan tindakan haram yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi pekerjaan keseharian, berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah tindak pidana illegal logging namun belum memperoleh hasil yang optimal hal tersebut disebabkan karena adanya kendala-kendala yaitu lemahnya koordinasi antara instansi, Luasnya wilayah Hutan dan minimnya anggaran.
Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging harus melibatkan semua lapisan masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa instansi yang terkait serta masyarakat haruslah bahu membahu dalam penanganannya.
Maka bukanlah hal yang tabu jika hukum positif dan hukum adat berkolaborasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging tersebut (2) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan lebih giat lagi dalam melakukan Kegiatan dalam rangka pencegahan, peringatan, Perlindungan dan Pengamanan Hutan dan melakukan kunjungan ke masyarakat, sosialisasi/penyuluhan serta pembinaan agar masyarakat juga lebih sadar untuk menjaga kelestarian hutan dan dampak terhadap kerusakan hutan.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Aspek Tindak Pidana Korupsi Pada Perizinan Pembalakan Liar
Aspek Tindak Pidana Korupsi Pada Perizinan Pembalakan Liar
ABSTRAK Seiring dengan perkembangan zaman, hutan mengalami banyak perubahan terhadap fungsi dan tujuannya. Hal tersebut tak lepas dari tujuan hutan sendiri, yaitu selain untuk menc...
PENANGANAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH KABUPATEN LABUHAN BATU
PENANGANAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH KABUPATEN LABUHAN BATU
Untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk illegal logging di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dan upaya Polres Labuhan Batu dalam memberantas illegal logging di wilayah hukum La...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA POLITIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kebijakan hukumpidana dalam menanggulangi tindak pidana politik, serta kebijakan hukumpidananya di masa mendatang. Metode p...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...

Back to Top