Javascript must be enabled to continue!
Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil Penelitian ini adalah (1)Tindak pidana illegal logging merupakan suatu kejahatan yang terorganisir dengan rapi sehingga dibutuhkan cara-cara yang luar biasa untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging tersebut, dalam praktikya ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging tersebut yaitu diantaranya dengan menggunakan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif (2) Persoalan tindak pidana illegal logging sudah menjadi fenomena umum yang berlangsung di mana-mana. Tindak pidana illegal logging bukan merupakan tindakan haram yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi pekerjaan keseharian, berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah tindak pidana illegal logging namun belum memperoleh hasil yang optimal hal tersebut disebabkan karena adanya kendala-kendala yaitu lemahnya koordinasi antara instansi, Luasnya wilayah Hutan dan minimnya anggaran.Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging harus melibatkan semua lapisan masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa instansi yang terkait serta masyarakat haruslah bahu membahu dalam penanganannya. Maka bukanlah hal yang tabu jika hukum positif dan hukum adat berkolaborasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging tersebut (2) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan lebih giat lagi dalam melakukan Kegiatan dalam rangka pencegahan, peringatan, Perlindungan dan Pengamanan Hutan dan melakukan kunjungan ke masyarakat, sosialisasi/penyuluhan serta pembinaan agar masyarakat juga lebih sadar untuk menjaga kelestarian hutan dan dampak terhadap kerusakan hutan.
Title: Penanggulangan Tindak Pidana Illegal Logging di Sulawesi Tengah
Description:
Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (2) Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.
Hasil Penelitian ini adalah (1)Tindak pidana illegal logging merupakan suatu kejahatan yang terorganisir dengan rapi sehingga dibutuhkan cara-cara yang luar biasa untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging tersebut, dalam praktikya ada beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menanggulangi tindak pidana illegal logging tersebut yaitu diantaranya dengan menggunakan upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif (2) Persoalan tindak pidana illegal logging sudah menjadi fenomena umum yang berlangsung di mana-mana.
Tindak pidana illegal logging bukan merupakan tindakan haram yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah menjadi pekerjaan keseharian, berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah tindak pidana illegal logging namun belum memperoleh hasil yang optimal hal tersebut disebabkan karena adanya kendala-kendala yaitu lemahnya koordinasi antara instansi, Luasnya wilayah Hutan dan minimnya anggaran.
Adapun Saran Penelitian adalah (1) Sebaiknya pencegahan terhadap tindak pidana illegal logging harus melibatkan semua lapisan masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa instansi yang terkait serta masyarakat haruslah bahu membahu dalam penanganannya.
Maka bukanlah hal yang tabu jika hukum positif dan hukum adat berkolaborasi dalam upaya penanggulangan tindak pidana illegal logging tersebut (2) Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan lebih giat lagi dalam melakukan Kegiatan dalam rangka pencegahan, peringatan, Perlindungan dan Pengamanan Hutan dan melakukan kunjungan ke masyarakat, sosialisasi/penyuluhan serta pembinaan agar masyarakat juga lebih sadar untuk menjaga kelestarian hutan dan dampak terhadap kerusakan hutan.
Related Results
PENANGANAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH KABUPATEN LABUHAN BATU
PENANGANAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI WILAYAH KABUPATEN LABUHAN BATU
Untuk mengetahui dan memahami bentuk-bentuk illegal logging di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dan upaya Polres Labuhan Batu dalam memberantas illegal logging di wilayah hukum La...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak pernah diterapkannya atau tidak pernah dijatuhkannya pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak dijatuhkannya sank...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orangĀ merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING OLEH MASYARAKAT GAMPONG KEUMUNENG HULU KAB. ACEH TIMUR
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING OLEH MASYARAKAT GAMPONG KEUMUNENG HULU KAB. ACEH TIMUR
Illegal logging merupakan kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga kegiatan jual beli kayu yang...

