Javascript must be enabled to continue!
HAK MATERNITIS TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus di Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan)
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang penerapan hak maternitas tenaga kerja perempuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 di Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan. Hak maternitas adalah hak-hak kesehatan reproduksi yang terdapat pada perempuan. Hak maternitas merupakan salah satu hak yang diterima para tenaga kerja. Hak maternitas tenaga kerja perempuan telah diatur dalam undang-undang tersebut, akan tetapi terdapat hak-hak maternitas tenaga kerja perempuan yang terabaikan oleh Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan. Studi ini mengkaji bagaimana hak maternitas tenaga kerja perempuan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan bagaimana Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan memenuhi hak-hak maternitas tenaga kerja perempuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan yuridis-empiris. Data diperoleh melalui teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan belum sepenuhnya memenuhi hak-hak tenaga kerja perempuan seperti hak mendapatkan cuti menstruasi, dan hak mendapatkan fasilitias menyusui. Hak mendapatkan cuti menstruasi dikarenaka minimnya pengetahuan dari tenaga kerja perempuan, sehingga hak-hak ini sering terabaikan di Kampus Politeknik Industri Teknologi Medan. Sedangkan hak mendapatkan fasilitas menyusui dikarenakan terbatasnya alokasi anggaran Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan untuk menyediakan fasilitas perempuan menyusui atau ibu hamil. Di samping itu juga minimnya pengawasan dan sosialisasi dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Title: HAK MATERNITIS TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus di Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan)
Description:
Penelitian ini membahas tentang penerapan hak maternitas tenaga kerja perempuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 di Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.
Hak maternitas adalah hak-hak kesehatan reproduksi yang terdapat pada perempuan.
Hak maternitas merupakan salah satu hak yang diterima para tenaga kerja.
Hak maternitas tenaga kerja perempuan telah diatur dalam undang-undang tersebut, akan tetapi terdapat hak-hak maternitas tenaga kerja perempuan yang terabaikan oleh Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.
Studi ini mengkaji bagaimana hak maternitas tenaga kerja perempuan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan bagaimana Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan memenuhi hak-hak maternitas tenaga kerja perempuan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan yuridis-empiris.
Data diperoleh melalui teknik observasi dan wawancara.
Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan belum sepenuhnya memenuhi hak-hak tenaga kerja perempuan seperti hak mendapatkan cuti menstruasi, dan hak mendapatkan fasilitias menyusui.
Hak mendapatkan cuti menstruasi dikarenaka minimnya pengetahuan dari tenaga kerja perempuan, sehingga hak-hak ini sering terabaikan di Kampus Politeknik Industri Teknologi Medan.
Sedangkan hak mendapatkan fasilitas menyusui dikarenakan terbatasnya alokasi anggaran Kampus Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan untuk menyediakan fasilitas perempuan menyusui atau ibu hamil.
Di samping itu juga minimnya pengawasan dan sosialisasi dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Related Results
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
POKOK-POKOK PIKIRAN MENGENAI USULAN PERUBAHAN TENTANG PENGATURAN MOGOK KERJA DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK Secara yuridis pengusaha dilarang menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan pekerja melakukan mogok kerja. Mogok kerja di Indonesia merupakan hak normatif da...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
PELAKSANAAN HAK-HAK TENAGA KERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
PELAKSANAAN HAK-HAK TENAGA KERJA AKIBAT PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
Dasar hukum yang mengatur mengenai hubungan kerja di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksan...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
PEMAKNAAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA LISAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT)
PEMAKNAAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA LISAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan yuridis perjanjian kerja lisan sebagai dasar penetapan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam sistem hukum ketena...
Perubahan Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja
Perubahan Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja
Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, kami memandang diperlukan kajian yang lebih komprehensif bagi para pelaku usaha maupun akademisi untuk mem...

