Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI DASAR PEMBATALAN PERJANJIAN

View through CrossRef
 Kesepakatan antara para pihak merupakan ruhnya perjanjian. Namun dalam praktik, kesepakatan perjanjian tidak selalu diberikan secara bebas. Cukup banyak perjanjian yang memiliki cacat kehendak karena dibuat atas dasar keterpaksaan, ancaman, atau ketidaktahuan para pihak. Kecacatan pada kesepakatan bisa terjadi karena adanya dwang, dwaling, bedrog maupun karena terjadi penyalahgunaan keadaan. Perjanjian yang di dalamnya terkandung unsur penyalahgunaan keadaan berpotensi untuk digugat di pengadilan ketika salah satu pihak menyadari bahwa kesepakatan yang diberikan pada saat penandatanganan perjanjian bercacat. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan kajian yang dilakukan, ditemukan bahwa dalam perkara gugatan penyalahgunaan keadaan, tidak selalu gugatan dimenangkan oleh pihak yang mendalilkan telah mengalami penyalahgunaan keadaan. Namun cukup banyak gugatan berdasarkan penyalahgunaan keadaan yang dimenangkan oleh pihak penggugat. Ini dapat diartikan bahwa dalil penyalahgunaan keadaan menjadi salah satu bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan karena masuk dalam sebuah perjanjian yang tidak berimbang. Kata kunci: perjanjian, cacat kehendak, penyalahgunaan keadaan.
Title: PENYALAHGUNAAN KEADAAN SEBAGAI DASAR PEMBATALAN PERJANJIAN
Description:
 Kesepakatan antara para pihak merupakan ruhnya perjanjian.
Namun dalam praktik, kesepakatan perjanjian tidak selalu diberikan secara bebas.
Cukup banyak perjanjian yang memiliki cacat kehendak karena dibuat atas dasar keterpaksaan, ancaman, atau ketidaktahuan para pihak.
Kecacatan pada kesepakatan bisa terjadi karena adanya dwang, dwaling, bedrog maupun karena terjadi penyalahgunaan keadaan.
Perjanjian yang di dalamnya terkandung unsur penyalahgunaan keadaan berpotensi untuk digugat di pengadilan ketika salah satu pihak menyadari bahwa kesepakatan yang diberikan pada saat penandatanganan perjanjian bercacat.
Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Berdasarkan kajian yang dilakukan, ditemukan bahwa dalam perkara gugatan penyalahgunaan keadaan, tidak selalu gugatan dimenangkan oleh pihak yang mendalilkan telah mengalami penyalahgunaan keadaan.
Namun cukup banyak gugatan berdasarkan penyalahgunaan keadaan yang dimenangkan oleh pihak penggugat.
Ini dapat diartikan bahwa dalil penyalahgunaan keadaan menjadi salah satu bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan karena masuk dalam sebuah perjanjian yang tidak berimbang.
 Kata kunci: perjanjian, cacat kehendak, penyalahgunaan keadaan.

Related Results

Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheiden)
Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheiden)
Dalam perkembangannya, dapat dilihat bahwa gugatan pembatalan perjanjian akibat tidak adanya kesepakatan di dalam Syarat pertama Pasal 1320 BW, tidak terbatas hanya di dalam Pasal ...
Perkembangan Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Dasar Pembatalan Perjanjian Dalam Sistem Hukum Perjanjian Di Indonesia
Perkembangan Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Dasar Pembatalan Perjanjian Dalam Sistem Hukum Perjanjian Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan doktrin penyalahgunaan keadaan sebagai dasar pembatalan perjanjian dalam sistem hukum civil law maupun common law, serta ...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara...
Ulasan Singkat Tinjauan Yuridis Pendayagunaan Kekurangan Syarat Subyektif Dan Obyektif Dalam Pembatalan Perjanjian
Ulasan Singkat Tinjauan Yuridis Pendayagunaan Kekurangan Syarat Subyektif Dan Obyektif Dalam Pembatalan Perjanjian
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisa Syarat sah Perjanjian yang termaktub pada Pasal 1320 KUHPerdata. Pihak-pihak dalam perjanjian terkadang gagal memahami hak dan kew...
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
SIKAP INDONESIA TERHADAP PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG DIBUAT PEMERINTAH BELANDA
Untuk meneliti kedudukan dari perjanjian-perjanjian Internasional yang dibuat Pemerintah Belanda dan dinyatakan juga berlaku bagi wilayah Hindia Belanda dan sikap Indonesia terhada...
PEMBATALAN PERJANJIAN KARENA KETIADAAN BAHASA INDONESIA
PEMBATALAN PERJANJIAN KARENA KETIADAAN BAHASA INDONESIA
Artikel ini akan membahas permasalahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019...

Back to Top