Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN

View through CrossRef
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara lisan, dalam perkembangannya adakalanya perjanjian tidak cukup dibuat secara lisan saja namun mengharuskan dibuat dalam bentuk tertulis, bahkan dengan alasan kepraktisan dan efesiensi untuk perjanjian yang sifatnya massal perjanjian dibuat dalam bentuk yang sudah dibakukan dalam sebuah formulir atau yang lebih dikenal dengan bentuk perjanjian baku (sandart contract). Para pihak diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal apa saja yang dituangkan/dibuat dalam sebuah perjanjian, Adanya kebebasan yang diberikan kepada para pihak dalam menentukan isi perjanjian dimaksudkan karena para pihak dianggap mempunyai kedudukan yang sama dan seimbang. Namun dalam kenyataannya kedudukan para pihak dalam sebuah perjanjian tidak selalu seimbang, apalagi dengan makin banyaknya diberlakukan perjanjian baku. Dalam perjanjian baku, isi perjanjian hanya ditentukanoleh salah satu pihak saja dan tanpa melibatkan pihak lainnya, maka syarat-syarat dalam perjanjian tersebut dibuat tanpa melalui proses negosiasi (tawar-menawar) dan hal ini rentan sekali terdapat penuangan klausula eksonerasi (klausula pengalihan/pembatasan tanggung jawab) dari pihak yang menentukan isi perjanjian. Adanya penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku kalau dilihat dari syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 BW mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kesepakatan,disebabkan karena adanya cacat kehendak yaitu penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak yang menentukan isi perjanjian. Sedangkan kalau dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi (pengalihan tanggung jawab) berakibat batal demi hukum.
Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
Title: KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Description:
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara lisan, dalam perkembangannya adakalanya perjanjian tidak cukup dibuat secara lisan saja namun mengharuskan dibuat dalam bentuk tertulis, bahkan dengan alasan kepraktisan dan efesiensi untuk perjanjian yang sifatnya massal perjanjian dibuat dalam bentuk yang sudah dibakukan dalam sebuah formulir atau yang lebih dikenal dengan bentuk perjanjian baku (sandart contract).
Para pihak diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal apa saja yang dituangkan/dibuat dalam sebuah perjanjian, Adanya kebebasan yang diberikan kepada para pihak dalam menentukan isi perjanjian dimaksudkan karena para pihak dianggap mempunyai kedudukan yang sama dan seimbang.
Namun dalam kenyataannya kedudukan para pihak dalam sebuah perjanjian tidak selalu seimbang, apalagi dengan makin banyaknya diberlakukan perjanjian baku.
Dalam perjanjian baku, isi perjanjian hanya ditentukanoleh salah satu pihak saja dan tanpa melibatkan pihak lainnya, maka syarat-syarat dalam perjanjian tersebut dibuat tanpa melalui proses negosiasi (tawar-menawar) dan hal ini rentan sekali terdapat penuangan klausula eksonerasi (klausula pengalihan/pembatasan tanggung jawab) dari pihak yang menentukan isi perjanjian.
Adanya penuangan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku kalau dilihat dari syarat sahnya perjanjian sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 BW mengakibatkan perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kesepakatan,disebabkan karena adanya cacat kehendak yaitu penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak yang menentukan isi perjanjian.
Sedangkan kalau dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi (pengalihan tanggung jawab) berakibat batal demi hukum.

Related Results

PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Fenomena pembuatan perjanjian standar semakin bertambah luas karena perjanjian standar memberikan kemudahan (kepraktisan) bagi para pihak yang terikat dengan perjanjian standar ter...
Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku
Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti dampak atau akibat hukum dalam penerapan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku pada pembukaan rekening tabungan yang dilakukan oleh ...
Parameter Keabsahan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Parkir
Parameter Keabsahan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Parkir
Pencantuman klausula eksonerasi dalam karcis parkir masih menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh penyelenggara jasa parkir, termasuk pada fasilitas pelayanan kesehatan, meskipun...
ASPEK HUKUM PERJANJIAN DENGAN MENGGUNAKAN KLAUSULA EKSONERASI TERHADAP KONSUMEN
ASPEK HUKUM PERJANJIAN DENGAN MENGGUNAKAN KLAUSULA EKSONERASI TERHADAP KONSUMEN
Pada akhir-akhir ini memang banyak dimanfaatkan oleh kalangan pedagang/pengusaha kendaraan bermotor sebagai upaya untuk memperlancar pendistribusian barang-barang dagangannya kepad...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...

Back to Top