Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ASPEK HUKUM PERJANJIAN DENGAN MENGGUNAKAN KLAUSULA EKSONERASI TERHADAP KONSUMEN

View through CrossRef
Pada akhir-akhir ini memang banyak dimanfaatkan oleh kalangan pedagang/pengusaha kendaraan bermotor sebagai upaya untuk memperlancar pendistribusian barang-barang dagangannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Praktek semacam ini ternyata membawa keuntungan baik produsen maupun konsumen. Bagi masyarakat konsumen, disamping dapat memperoleh barang dagangan dengan mudah, juga pembayarannya cukup sederhana, sedangkan bagi pihak produsen akan memperoleh keuntungan berupa kelancaran pemasaran barang-barangnya. Dalam praktek, jual beli kendaraan bermotor secara kredit melalui dealer biasanya sudah dituangkan dalam dokumen perjanjian (menggunakan perjanjian standard). Serta untuk keperluan pembuktian di kemudian hari apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk perjanjian standard ini, Mariam Darus Badrulzaman dalam bukunya yang berjudul pembentukan hukum nasional dan permasalahannya adalah bagaimana kekuatan hukum perjanjian yang menggunakan klausula eksonorasi dapat diseimbangkan dengan perlindungan konsumen.Dalam rumusan perjanjian standard ialah "suatu perjanjian yang isinya dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir." Istilah perjanjian baku yang disebut oleh Mariam Darus Badrulzaman tersebut untuk menamakan apa yang disebut dengan Standard Contract yang dipakai diluar Indonesia. Metode pendekatan, yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan normatif (yuridis normatif), artinya “sebagai usaha mendekatkan masalah yang di teliti dengan sifat hukum yang normatif.” Dalam kaitan penulisan ini pendekatan masalahnya yaitu dengan mempelajari dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. ketentuan hukum mengenai perjanjian jual beli dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Pengaruh klausula eksenorasi dalam pelaksanaan jual beli secara kredit dengan konsumen. Klausula Eksonerasi (Exemption Clause) adalah klausul yang mengandung kondisi membatasi atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada dua pihak, akan tetapi dibebankan hanya kepada pembeli secara kredit saja. Dengan adanya perjanjian kredit maka hal tersebut identik dengan perjanjian pinjam meminjam dan dikuasai oleh ketentuan Bab XIII dari Buku III KUH Perdata. Yang berhubungan dengan konsumen pada UU Perlindungan Konsumen yang memakai istilah “pemakai” yang dapat menimbulkan kesan bahwa barang dan/atau jasa yang sudah dibeli dari pelaku usaha tersebut belum menjadi miliknya pribadi. Kata Kunci: Aspek Hukum, Perjanjian, Klausula Eksonerasi, konsumen
Title: ASPEK HUKUM PERJANJIAN DENGAN MENGGUNAKAN KLAUSULA EKSONERASI TERHADAP KONSUMEN
Description:
Pada akhir-akhir ini memang banyak dimanfaatkan oleh kalangan pedagang/pengusaha kendaraan bermotor sebagai upaya untuk memperlancar pendistribusian barang-barang dagangannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Praktek semacam ini ternyata membawa keuntungan baik produsen maupun konsumen.
Bagi masyarakat konsumen, disamping dapat memperoleh barang dagangan dengan mudah, juga pembayarannya cukup sederhana, sedangkan bagi pihak produsen akan memperoleh keuntungan berupa kelancaran pemasaran barang-barangnya.
Dalam praktek, jual beli kendaraan bermotor secara kredit melalui dealer biasanya sudah dituangkan dalam dokumen perjanjian (menggunakan perjanjian standard).
Serta untuk keperluan pembuktian di kemudian hari apabila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Untuk perjanjian standard ini, Mariam Darus Badrulzaman dalam bukunya yang berjudul pembentukan hukum nasional dan permasalahannya adalah bagaimana kekuatan hukum perjanjian yang menggunakan klausula eksonorasi dapat diseimbangkan dengan perlindungan konsumen.
Dalam rumusan perjanjian standard ialah "suatu perjanjian yang isinya dibakukan dan dituangkan dalam bentuk formulir.
" Istilah perjanjian baku yang disebut oleh Mariam Darus Badrulzaman tersebut untuk menamakan apa yang disebut dengan Standard Contract yang dipakai diluar Indonesia.
Metode pendekatan, yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan normatif (yuridis normatif), artinya “sebagai usaha mendekatkan masalah yang di teliti dengan sifat hukum yang normatif.
” Dalam kaitan penulisan ini pendekatan masalahnya yaitu dengan mempelajari dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti.
ketentuan hukum mengenai perjanjian jual beli dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Pengaruh klausula eksenorasi dalam pelaksanaan jual beli secara kredit dengan konsumen.
Klausula Eksonerasi (Exemption Clause) adalah klausul yang mengandung kondisi membatasi atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada dua pihak, akan tetapi dibebankan hanya kepada pembeli secara kredit saja.
Dengan adanya perjanjian kredit maka hal tersebut identik dengan perjanjian pinjam meminjam dan dikuasai oleh ketentuan Bab XIII dari Buku III KUH Perdata.
Yang berhubungan dengan konsumen pada UU Perlindungan Konsumen yang memakai istilah “pemakai” yang dapat menimbulkan kesan bahwa barang dan/atau jasa yang sudah dibeli dari pelaku usaha tersebut belum menjadi miliknya pribadi.
 Kata Kunci: Aspek Hukum, Perjanjian, Klausula Eksonerasi, konsumen.

Related Results

PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PELARANGAN PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Fenomena pembuatan perjanjian standar semakin bertambah luas karena perjanjian standar memberikan kemudahan (kepraktisan) bagi para pihak yang terikat dengan perjanjian standar ter...
Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku
Akibat Hukum Terhadap Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti dampak atau akibat hukum dalam penerapan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku pada pembukaan rekening tabungan yang dilakukan oleh ...
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berinteraksi dengan sesama manusia, interaksi tersebut seringkali diwujudkan dengan sebuah perjanjian, pada mulanya perjanjian dibuat secara...
Parameter Keabsahan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Parkir
Parameter Keabsahan Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Parkir
Pencantuman klausula eksonerasi dalam karcis parkir masih menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh penyelenggara jasa parkir, termasuk pada fasilitas pelayanan kesehatan, meskipun...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT DIKAITKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT DIKAITKAN DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Abstract<br />This article aims to find out the validity of standard agreements in general and specially on endorsement  agreement. Validity of the endorsement agreement is r...
PENCATUMAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ONLINE PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
PENCATUMAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN ONLINE PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian baku secara umum dan khususnya pada perjanjian endorsement. Keabsahan perjanjian endorsement ditinjau dari KUHPerdata, U...
KLAUSULA BAKU PERJANJIAN KREDIT PADA AKTA NOTARIS UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN BANK
KLAUSULA BAKU PERJANJIAN KREDIT PADA AKTA NOTARIS UNTUK MELINDUNGI KEPENTINGAN BANK
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong><em></em></p><p><em>The objective of this articles is to reveal and ...

Back to Top