Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penerapan Metode Regresi Linear Berganda untuk Prediksi Kerugian Negara Berdasarkan Kasus Tindak Pidana Korupsi

View through CrossRef
Tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara serta dapat menghambat pembangunan nasional. Semenjak penindakan kasus korupsi 2013-2020, pada tahun 2014 merupakan angka tertinggi dalam jumlah kasus, yaitu sebanyak 629 kasus, sedangkan pada tahun 2020 negara mengalami kerugian tertinggi sebesar Rp. 18,6 Triliun. Adanya permasalahan tersebut perlu dilakukan kebijakan yang tepat serta antisipasi dalam meminimalisir kerugian negara pada tahun selanjutnya. Oleh karena itu penelitian ini melakukan prediksi kerugian negara berdasarkan tindak pidana korupsi dengan menggunakan regresi linear berganda. Regresi linear berganda merupakan salah satu metode statistik yang digunakan untuk menelusuri pola hubungan antara variabel terikat dengan dua atau lebih variabel bebas. Pembelajaran regresi linear berganda dalam penelitian ini menghasilkan model regresi yang dimana menghasilkan nilai konstanta yaitu 284645.5891073216 serta nilai koefisien yaitu -139837.38007863 dan 363493.06049751. Kemudian penelitian ini melakukan pengukuran performa model regresi linear dengan kondisi pembagian data 80% untuk data training dan 20% untuk data testing. Dari kondisi pembagian data tersebut memperoleh nilai RMSE sebesar 8447373.485 untuk data training dan 9769609.026 untuk data testing. Sedangkan untuk nilai koefesien determinasi memperoleh nilai sebesar 0.579 untuk data training yang tingkat hubungan antar variabelnya cukup kuat dan 0.662 untuk data testing yang berarti tingkat hubungan antar variabelnya kuat. Dengan melakukan prediksi menggunakan metode regresi linear berganda dapat memberikan informasi yang membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terahadap permasalahan kasus korupsi serta meminimalisir dan mengantisipasi kerugian negara yang lebih besar untuk tahun selanjutnya.
Title: Penerapan Metode Regresi Linear Berganda untuk Prediksi Kerugian Negara Berdasarkan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Description:
Tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara serta dapat menghambat pembangunan nasional.
Semenjak penindakan kasus korupsi 2013-2020, pada tahun 2014 merupakan angka tertinggi dalam jumlah kasus, yaitu sebanyak 629 kasus, sedangkan pada tahun 2020 negara mengalami kerugian tertinggi sebesar Rp.
18,6 Triliun.
Adanya permasalahan tersebut perlu dilakukan kebijakan yang tepat serta antisipasi dalam meminimalisir kerugian negara pada tahun selanjutnya.
Oleh karena itu penelitian ini melakukan prediksi kerugian negara berdasarkan tindak pidana korupsi dengan menggunakan regresi linear berganda.
Regresi linear berganda merupakan salah satu metode statistik yang digunakan untuk menelusuri pola hubungan antara variabel terikat dengan dua atau lebih variabel bebas.
Pembelajaran regresi linear berganda dalam penelitian ini menghasilkan model regresi yang dimana menghasilkan nilai konstanta yaitu 284645.
5891073216 serta nilai koefisien yaitu -139837.
38007863 dan 363493.
06049751.
Kemudian penelitian ini melakukan pengukuran performa model regresi linear dengan kondisi pembagian data 80% untuk data training dan 20% untuk data testing.
Dari kondisi pembagian data tersebut memperoleh nilai RMSE sebesar 8447373.
485 untuk data training dan 9769609.
026 untuk data testing.
Sedangkan untuk nilai koefesien determinasi memperoleh nilai sebesar 0.
579 untuk data training yang tingkat hubungan antar variabelnya cukup kuat dan 0.
662 untuk data testing yang berarti tingkat hubungan antar variabelnya kuat.
Dengan melakukan prediksi menggunakan metode regresi linear berganda dapat memberikan informasi yang membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terahadap permasalahan kasus korupsi serta meminimalisir dan mengantisipasi kerugian negara yang lebih besar untuk tahun selanjutnya.

Related Results

KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak pernah diterapkannya atau tidak pernah dijatuhkannya pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak dijatuhkannya sank...
Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, korupsi sudah menjadi wabah penyakit moral yang sangat kronis saat ini di Indonesia. Maka dibutuhkan...
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa...
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
URGENSI SPESIALISASI PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi spesialisasi Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Biak Numfor, serta untuk mengetahui...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...

Back to Top