Javascript must be enabled to continue!
Penerapan Metode Regresi Linear Berganda untuk Prediksi Kerugian Negara Berdasarkan Kasus Tindak Pidana Korupsi
View through CrossRef
Tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara serta dapat menghambat pembangunan nasional. Semenjak penindakan kasus korupsi 2013-2020, pada tahun 2014 merupakan angka tertinggi dalam jumlah kasus, yaitu sebanyak 629 kasus, sedangkan pada tahun 2020 negara mengalami kerugian tertinggi sebesar Rp. 18,6 Triliun. Adanya permasalahan tersebut perlu dilakukan kebijakan yang tepat serta antisipasi dalam meminimalisir kerugian negara pada tahun selanjutnya. Oleh karena itu penelitian ini melakukan prediksi kerugian negara berdasarkan tindak pidana korupsi dengan menggunakan regresi linear berganda. Regresi linear berganda merupakan salah satu metode statistik yang digunakan untuk menelusuri pola hubungan antara variabel terikat dengan dua atau lebih variabel bebas. Pembelajaran regresi linear berganda dalam penelitian ini menghasilkan model regresi yang dimana menghasilkan nilai konstanta yaitu 284645.5891073216 serta nilai koefisien yaitu -139837.38007863 dan 363493.06049751. Kemudian penelitian ini melakukan pengukuran performa model regresi linear dengan kondisi pembagian data 80% untuk data training dan 20% untuk data testing. Dari kondisi pembagian data tersebut memperoleh nilai RMSE sebesar 8447373.485 untuk data training dan 9769609.026 untuk data testing. Sedangkan untuk nilai koefesien determinasi memperoleh nilai sebesar 0.579 untuk data training yang tingkat hubungan antar variabelnya cukup kuat dan 0.662 untuk data testing yang berarti tingkat hubungan antar variabelnya kuat. Dengan melakukan prediksi menggunakan metode regresi linear berganda dapat memberikan informasi yang membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terahadap permasalahan kasus korupsi serta meminimalisir dan mengantisipasi kerugian negara yang lebih besar untuk tahun selanjutnya.
Politeknik Negeri Batam
Title: Penerapan Metode Regresi Linear Berganda untuk Prediksi Kerugian Negara Berdasarkan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Description:
Tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara serta dapat menghambat pembangunan nasional.
Semenjak penindakan kasus korupsi 2013-2020, pada tahun 2014 merupakan angka tertinggi dalam jumlah kasus, yaitu sebanyak 629 kasus, sedangkan pada tahun 2020 negara mengalami kerugian tertinggi sebesar Rp.
18,6 Triliun.
Adanya permasalahan tersebut perlu dilakukan kebijakan yang tepat serta antisipasi dalam meminimalisir kerugian negara pada tahun selanjutnya.
Oleh karena itu penelitian ini melakukan prediksi kerugian negara berdasarkan tindak pidana korupsi dengan menggunakan regresi linear berganda.
Regresi linear berganda merupakan salah satu metode statistik yang digunakan untuk menelusuri pola hubungan antara variabel terikat dengan dua atau lebih variabel bebas.
Pembelajaran regresi linear berganda dalam penelitian ini menghasilkan model regresi yang dimana menghasilkan nilai konstanta yaitu 284645.
5891073216 serta nilai koefisien yaitu -139837.
38007863 dan 363493.
06049751.
Kemudian penelitian ini melakukan pengukuran performa model regresi linear dengan kondisi pembagian data 80% untuk data training dan 20% untuk data testing.
Dari kondisi pembagian data tersebut memperoleh nilai RMSE sebesar 8447373.
485 untuk data training dan 9769609.
026 untuk data testing.
Sedangkan untuk nilai koefesien determinasi memperoleh nilai sebesar 0.
579 untuk data training yang tingkat hubungan antar variabelnya cukup kuat dan 0.
662 untuk data testing yang berarti tingkat hubungan antar variabelnya kuat.
Dengan melakukan prediksi menggunakan metode regresi linear berganda dapat memberikan informasi yang membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat terahadap permasalahan kasus korupsi serta meminimalisir dan mengantisipasi kerugian negara yang lebih besar untuk tahun selanjutnya.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary cirmes, disebabkan dampaknya yang dapat merugikan perekonomian sebuah negara. Penanganan tindak pidana korup...
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Pembangunan nasional dan peningkatan taraf hidup masyarakat akan semakin sulit untuk diwujudkan jika tingkat korupsi semakin tinggi. Oleh karena itu perlu keseriusan dalam pemberan...

