Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi

View through CrossRef
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang terjadi di Indonesia. Oleh sebab itu, korupsi sudah menjadi wabah penyakit moral yang sangat kronis saat ini di Indonesia. Maka dibutuhkan suatu kajian analisis sistematis dalam lintas akademik hukum harus dilakukan. analisis yang mengkaji unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi meliputi unsur objektif perbuatan melawan hukum dan begitu juga unsur kerugian perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan bagaimana pula konstruksi Unsur Kerugian Perekonomian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah semata-mata untuk menjawab permasalahan yang dibahas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan telaah kepustakaan untuk mengkajinya. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia adalah bergesernya sifat melanggar / melawan hukum dari sebelumnya bersifat melawan hukum formil maupun melawan hukum materil berdasarkan Penjelasan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 maka sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi berubah menjadi bersifat melawan hukum formil, sedangkan konstruksi unsur perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi yaitu bergesernya bentuk unsur kerugian perekonomian dari delik formil menjadi delik materil sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 tanggal 25 Januari 2017 yang mewajibkan adanya kerugian nyata dan bisa dihitung (actual loss), bukan berdasarkan prakiraan atau potensial kerugian (potential loss).
Title: Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan Unsur Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi
Description:
Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang terjadi di Indonesia.
Oleh sebab itu, korupsi sudah menjadi wabah penyakit moral yang sangat kronis saat ini di Indonesia.
Maka dibutuhkan suatu kajian analisis sistematis dalam lintas akademik hukum harus dilakukan.
analisis yang mengkaji unsur-unsur dalam tindak pidana korupsi meliputi unsur objektif perbuatan melawan hukum dan begitu juga unsur kerugian perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi.
Permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dan bagaimana pula konstruksi Unsur Kerugian Perekonomian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia? Tujuan penelitian ini adalah semata-mata untuk menjawab permasalahan yang dibahas.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan telaah kepustakaan untuk mengkajinya.
Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Konstruksi Unsur Objektif Perbuatan Melawan Hukum dalam tindak pidana korupsi di Indonesia adalah bergesernya sifat melanggar / melawan hukum dari sebelumnya bersifat melawan hukum formil maupun melawan hukum materil berdasarkan Penjelasan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No.
003/PUU-IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 maka sifat melawan hukum dalam tindak pidana korupsi berubah menjadi bersifat melawan hukum formil, sedangkan konstruksi unsur perekonomian negara dalam tindak pidana korupsi yaitu bergesernya bentuk unsur kerugian perekonomian dari delik formil menjadi delik materil sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 tanggal 25 Januari 2017 yang mewajibkan adanya kerugian nyata dan bisa dihitung (actual loss), bukan berdasarkan prakiraan atau potensial kerugian (potential loss).

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Tindak Pidana Korupsi Gaji Ganda yang Dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil
Abstract. Corruption is a crime that has always been in the spotlight in this country. Corruption in Indonesia is a criminal act that is classified as an extraordinary crime becaus...
Analisis Yuridis Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Perspektif Critical Legal Studies
Analisis Yuridis Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Perspektif Critical Legal Studies
Law enforcement of corruption against officials who harm the state often causes problems. Such conditions result in fear of state administrators to make policies. There is a dualis...
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia dan Untuk mengetahui Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Korups...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Asset Recovery Corruption by the Heirs
Pembangunan nasional dan peningkatan taraf hidup masyarakat akan semakin sulit untuk diwujudkan jika tingkat korupsi semakin tinggi. Oleh karena itu perlu keseriusan dalam pemberan...
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
WEWENANG KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary cirmes, disebabkan dampaknya yang dapat merugikan perekonomian sebuah negara. Penanganan tindak pidana korup...

Back to Top