Javascript must be enabled to continue!
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN DENGAN KORBAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
View through CrossRef
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada anak adalah langkah negara untuk melindungi hak-hak anak sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini menegaskan hak anak untuk terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi, serta memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum juga bertujuan menjamin keadilan bagi korban serta memastikan pemulihan fisik, psikis, dan sosial anak korban kekerasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum hak anak di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, diketahui bahwa meskipun UU ini memberikan dasar hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Faktor utama meliputi proses hukum yang sering berlarut-larut, kurangnya fasilitas pemulihan bagi korban, dan lemahnya penegakan hukum oleh aparat. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penyediaan layanan pemulihan yang komprehensif, serta edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Kekerasan terhadap Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak.
Title: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN DENGAN KORBAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Description:
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada anak adalah langkah negara untuk melindungi hak-hak anak sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-undang ini menegaskan hak anak untuk terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tidak manusiawi, serta memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan.
Selain memberikan efek jera, penegakan hukum juga bertujuan menjamin keadilan bagi korban serta memastikan pemulihan fisik, psikis, dan sosial anak korban kekerasan.
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum hak anak di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014.
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, diketahui bahwa meskipun UU ini memberikan dasar hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.
Faktor utama meliputi proses hukum yang sering berlarut-larut, kurangnya fasilitas pemulihan bagi korban, dan lemahnya penegakan hukum oleh aparat.
Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan langkah strategis seperti peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penyediaan layanan pemulihan yang komprehensif, serta edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Kekerasan terhadap Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak.
Related Results
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRACT-The phenomenon of violence that occurs in children in Indonesia is increasing, especially acts of sexual violence. Many acts of sexual violence that occur in children occu...
Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dihubungan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dihubungan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Abstract. Currently criminal acts are growing with various types and modus operandi, in addition, criminal perpetrators also use technology to support the implementation of a crime...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGENAI KLAIM ASURANSI ATAS BARANG YANG HILANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN SDA)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGENAI KLAIM ASURANSI ATAS BARANG YANG HILANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN SDA)
Asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak tertanggung membayarkan iuran / kontribusi / premi untuk mendapat penggantian atas resiko, kerugian, ker...
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF SAAT INI
AbstrakMasalah tindak pidana asusila terhadap anak muncul karena pelaksanaan hukum pidana tidak berorientasi pada nilai keadilan, terutama pada perlindungan korban, melainkan pada ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis putusan perkara pidana nomor 989/Pid.Sus/2021/Pn Bdg terhadap hak-hak anak dari anak korban kekerasan seksual pada perkara nomor 989...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai kepabeanan di kawasan perbatasan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabe...

