Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
View through CrossRef
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers. Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan.
Universitas Muhammadiyah Gresik
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Sebagai Korban Kekerasan
Description:
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi.
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers.
Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi.
Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.
40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi.
Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No.
40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No.
40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan.
.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor. 989/Pid.Sus/2021/Pn.Bdg)
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis putusan perkara pidana nomor 989/Pid.Sus/2021/Pn Bdg terhadap hak-hak anak dari anak korban kekerasan seksual pada perkara nomor 989...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wartawan di Provinsi Riau
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wartawan di Provinsi Riau
Salah satu hak wartawan sebagai pekerja yakni untuk mendapatkan pelindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Terutama karena wartawan dalam menjalankan tugas sering kali berad...
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia Pendidikan, salah satunya pada jenjang Pendidikan tinggi. Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pergurusan tinggi tidak berani me...
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dihubungan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dihubungan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Abstract. Currently criminal acts are growing with various types and modus operandi, in addition, criminal perpetrators also use technology to support the implementation of a crime...

