Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Jual Beli Online Dalam Islam

View through CrossRef
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih mendalam mengenai jual beli online yang didasari atau diperbolehkan di dalam islam. Pada dasarnya jual beli online ini, tidak ada sejak zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena pada zaman nabi jual beli dilakukan secara langsung dengan terpenuhinya rukun jual beli. Sebagaimana yang kita telah ketahui bahwa pada zaman sekarang khususnya di era generasi z ini, ada banyak sekali muncul jual beli yang memang tidak ada pada zaman nabi seperti, online shop di tiktok shop, shopee, Lazada, akulaku, marketplace, Bukalapak, dan lain-lain. Jual beli online merupakan jual beli yang bentuk transaksinya secara tidak langsung (online). Hasil dalam penelitian ini Islam mengajarkan dan melakukan jual beli online yang sah tanpa didasari dengan riba, ketidakadilan, monopoli, dan penipuan. Nabi menyadari bahwa jual beli online ketika di dalamnya terdapat (antaradhin) suka sama suka dan melalui online tidak dibolehkan jual beli yang tidak dijelaskan menurut syariah.
Title: Jual Beli Online Dalam Islam
Description:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih mendalam mengenai jual beli online yang didasari atau diperbolehkan di dalam islam.
Pada dasarnya jual beli online ini, tidak ada sejak zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena pada zaman nabi jual beli dilakukan secara langsung dengan terpenuhinya rukun jual beli.
Sebagaimana yang kita telah ketahui bahwa pada zaman sekarang khususnya di era generasi z ini, ada banyak sekali muncul jual beli yang memang tidak ada pada zaman nabi seperti, online shop di tiktok shop, shopee, Lazada, akulaku, marketplace, Bukalapak, dan lain-lain.
Jual beli online merupakan jual beli yang bentuk transaksinya secara tidak langsung (online).
Hasil dalam penelitian ini Islam mengajarkan dan melakukan jual beli online yang sah tanpa didasari dengan riba, ketidakadilan, monopoli, dan penipuan.
Nabi menyadari bahwa jual beli online ketika di dalamnya terdapat (antaradhin) suka sama suka dan melalui online tidak dibolehkan jual beli yang tidak dijelaskan menurut syariah.

Related Results

PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluaslu...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Abstract:This paper purpose to find out how the consumer protection of online transactions according to positive law and review of Islamic law about consumer protection in online t...
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI LIMBAH EMAS DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Abstract. One of the buying and selling practices is the buying and selling of gold waste. Unlike the sale and purchase of gold in general, the sale and purchase of gold waste is t...
Tijauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Emass Online di Tokopedia
Tijauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Emass Online di Tokopedia
Abstrak. Dalam penelitian ini dilatarbelakangi oleh jual beli emas online pada fitur Tokopedia Emas dengan pembayarannya secara tidak langsung melainkan metode pembayarannya memaka...
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model ...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...

Back to Top