Javascript must be enabled to continue!
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
View through CrossRef
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III. Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluasluasnya kepada subyek hukum untuk mengadakan perjanjian akan tetapi tidak diperkenankan untuk melanggar peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang akan dibahas yakni tentang Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan dihadapan Notaris dan Latar Belakang dilaksanakannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian pendahuluan sebelum terjadinya penandatangan Akta Jual Beli antara Pihak Penjual dengan Pihak Pembeli tanah. Umumnya, Perjanjian Pengikatan Jual Beli mengatur bagaimana Pihak Penjual akan menjual tanahnya kepada Pihak Pembeli. Namun demikian, hal tersebut belum dapat dilakukan karena ada sebab-sebab tertentu persyaratan belum terpenuhi. AktaPerjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat diahadapan Notaris tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dikarenakan akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta yang bersifat akta otentik. Tanggung jawab notaris terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah sudah sesuai dengan salah satu tugas dan kewenangan Notaris yang di aturdalam Undang-undang Jabatan Notaris, dan tidak masalah selama dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah itu Pihak Pembeli sudah menunaikan kewajibannya secara penuh kepada Pihak Penjual. Dalam pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli harus diperhatikan bahwa untuk melakukan pengalihan dengan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli wajibmemenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli itu sendiri sehingga tidak adanya sengketa dikemudian hari. Sebaiknya mengenai pengikatan jual beli diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan, sehingga para pihak yang memakai pengikatan jual beli sebagai perjanjian pendahuluan dalam jual beli hak atas tanah lebih terlindungi dengan baik.
Title: PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH
Description:
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada pada KUHPerdata Buku III.
Sifat terbuka disini memberikan kebebasan yang seluasluasnya kepada subyek hukum untuk mengadakan perjanjian akan tetapi tidak diperkenankan untuk melanggar peraturan perundang-undangan.
Permasalahan yang akan dibahas yakni tentang Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan dihadapan Notaris dan Latar Belakang dilaksanakannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli.
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan perjanjian pendahuluan sebelum terjadinya penandatangan Akta Jual Beli antara Pihak Penjual dengan Pihak Pembeli tanah.
Umumnya, Perjanjian Pengikatan Jual Beli mengatur bagaimana Pihak Penjual akan menjual tanahnya kepada Pihak Pembeli.
Namun demikian, hal tersebut belum dapat dilakukan karena ada sebab-sebab tertentu persyaratan belum terpenuhi.
AktaPerjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat diahadapan Notaris tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dikarenakan akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta yang bersifat akta otentik.
Tanggung jawab notaris terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah sudah sesuai dengan salah satu tugas dan kewenangan Notaris yang di aturdalam Undang-undang Jabatan Notaris, dan tidak masalah selama dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak atas tanah itu Pihak Pembeli sudah menunaikan kewajibannya secara penuh kepada Pihak Penjual.
Dalam pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli harus diperhatikan bahwa untuk melakukan pengalihan dengan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli wajibmemenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli itu sendiri sehingga tidak adanya sengketa dikemudian hari.
Sebaiknya mengenai pengikatan jual beli diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan, sehingga para pihak yang memakai pengikatan jual beli sebagai perjanjian pendahuluan dalam jual beli hak atas tanah lebih terlindungi dengan baik.
Related Results
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM KARENA PEMBATALAN PERJANJIAN DALAM SENGKETA TANAH (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/PDT/2016/PT.DKI)
Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu bentuk perbuatan yang terjadi bukan karena hubungan yang didahului dengan adanya kesepakatan tetapi kar...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN
Perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik yang telah membeli tanah dari pihak penjual yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku jual beli hak atas tanah hany...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....
Kepastian Hukum Para Pihak dalam Jual Beli Tanah Ulayat Dibawah Tangan
Kepastian Hukum Para Pihak dalam Jual Beli Tanah Ulayat Dibawah Tangan
Hubungan antara manusia dan tanah sangatlah erat. Bukan hanya hubungan individual namun berkaitan dengan umum. Tanah mempunyai peranan yang luar biasa dan juga mempunyai nilai ekon...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
PEMBLOKIRAN BUKU TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PEMBELI BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
PEMBLOKIRAN BUKU TANAH YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK PEMBELI BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI
Abstract Blocking of a book of certified land begins with a legal relationship between two or more parties involving the certificate as the object of the dispute. Los...

