Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri

View through CrossRef
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri. Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung. Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan. Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya.  Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat. Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya Abstract, The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages. And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract. The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach. The data collection procedure used is by interview. Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals. And researchers analyze the data inductively.The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding. The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts. The re-marriage contract to get a marriage book should be done immediately for the perpetrators of siri marriage if indeed the siri marriage cannot carry out itsbat considering that siri marriage contains more madharat than mafsadat.
Title: Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Description:
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri.
Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang.
Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris.
Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara.
Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung.
Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan.
Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama.
Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya.
  Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat.
Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya Abstract, The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages.
And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract.
The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach.
The data collection procedure used is by interview.
Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals.
And researchers analyze the data inductively.
The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding.
The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts.
The re-marriage contract to get a marriage book should be done immediately for the perpetrators of siri marriage if indeed the siri marriage cannot carry out itsbat considering that siri marriage contains more madharat than mafsadat.

Related Results

Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Perbandingan Fiqh Tentang Akad Tidak Bernama
Abstract This paper uses a type of qualitative research with a library research focus. The discussion of this paper, first discusses the meaning of contract in a comparative ...
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya grup <em>facebook</em> "Jasa Nikah Siri amanah Padang". pada grup tersebut sering menawarkan jasa pernikahan siri...
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Tulisan ini menganalisis tentang praktik nikah siri dan pola relasi gender suami-istri yang menikah secara siri di Kota Pekalongan. Argumentasi teoritik yang selama ini dikembangka...
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ...
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
AbstractMarriage is valid in a religion where the intention and harmony of marriage already exist. Behind the occurrence of siri marriage, there is a backlash that occurs on the pa...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Wali nikah adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah. Dalam kasus pernikahan anak di luar nikah, sering kali muncul persoalan mengenai ...
KESADARAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NIKAH SIRI DI KAMPUNG SUKA RAMAI DUA KABUPATEN ACEH TAMIANG
KESADARAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NIKAH SIRI DI KAMPUNG SUKA RAMAI DUA KABUPATEN ACEH TAMIANG
Perkawinan tidak tercatat yang dilakukan oleh masyarakat desa suka ramai dua karena tidak paham seutuhnya aturan hukum Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Di Indon...

Back to Top