Javascript must be enabled to continue!
KESADARAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NIKAH SIRI DI KAMPUNG SUKA RAMAI DUA KABUPATEN ACEH TAMIANG
View through CrossRef
Perkawinan tidak tercatat yang dilakukan oleh masyarakat desa suka ramai dua karena tidak paham seutuhnya aturan hukum Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Di Indonesia perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 . Bagi orang Islam perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksanakan menurut hukum Islam seperti yang disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta dicatat menurut ayat 2 pada pasal yang sama. Setelah itu sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW diumumkan melalui walimah supaya diketahui orang banyak. Meskipun secara hukum dengan jelas menyatakan setiap perkawinan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 ahun 1974 tentang perkawinan,namun di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang masih banyak terjadi praktik pernikahan dibawah tangan (nikah siri) bahkah semakin tahun semakin meningkat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat Hasil penelitian menunjukkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sukaramai Dua terhadap pernikahan siri belum ada kesadaran hukumnya, masih bayak masyarakat yang melakukan perkawinan siri, nikah siri. Faktor penyebab terjadinya pernikahan siri di Desa Sukaramai Dua melakukan nikah siri dari beberapa aspek, diantaranya ketika nikah siri tersebut dilakukan karena aspek kasuistik, aspek usia, aspek sikap keagamaan pelaku nikah siri, aspek status pelaku nikah siri.
Universitas Samudra
Title: KESADARAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN NIKAH SIRI DI KAMPUNG SUKA RAMAI DUA KABUPATEN ACEH TAMIANG
Description:
Perkawinan tidak tercatat yang dilakukan oleh masyarakat desa suka ramai dua karena tidak paham seutuhnya aturan hukum Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Di Indonesia perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 .
Bagi orang Islam perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilaksanakan menurut hukum Islam seperti yang disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta dicatat menurut ayat 2 pada pasal yang sama.
Setelah itu sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW diumumkan melalui walimah supaya diketahui orang banyak.
Meskipun secara hukum dengan jelas menyatakan setiap perkawinan wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 ahun 1974 tentang perkawinan,namun di Kampung Sukaramai Dua Kecamatan Seuruway Kabupaten Aceh Tamiang masih banyak terjadi praktik pernikahan dibawah tangan (nikah siri) bahkah semakin tahun semakin meningkat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat Hasil penelitian menunjukkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sukaramai Dua terhadap pernikahan siri belum ada kesadaran hukumnya, masih bayak masyarakat yang melakukan perkawinan siri, nikah siri.
Faktor penyebab terjadinya pernikahan siri di Desa Sukaramai Dua melakukan nikah siri dari beberapa aspek, diantaranya ketika nikah siri tersebut dilakukan karena aspek kasuistik, aspek usia, aspek sikap keagamaan pelaku nikah siri, aspek status pelaku nikah siri.
Related Results
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya grup <em>facebook</em> "Jasa Nikah Siri amanah Padang". pada grup tersebut sering menawarkan jasa pernikahan siri...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Tulisan ini menganalisis tentang praktik nikah siri dan pola relasi gender suami-istri yang menikah secara siri di Kota Pekalongan. Argumentasi teoritik yang selama ini dikembangka...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
Identifikasi Bangunan-Bangunan Peninggalan Sejarah Masa Kolonial Belanda di Pesisir Timur Aceh
The Dutch colonial presence in the eastern coastal region of Aceh had a significant influence on infrastructure development and cultural changes in the area. The buildings left ove...
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
AbstractMarriage is valid in a religion where the intention and harmony of marriage already exist. Behind the occurrence of siri marriage, there is a backlash that occurs on the pa...
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Wali nikah adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah. Dalam kasus pernikahan anak di luar nikah, sering kali muncul persoalan mengenai ...

