Javascript must be enabled to continue!
Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
View through CrossRef
Tulisan ini menganalisis tentang praktik nikah siri dan pola relasi gender suami-istri yang menikah secara siri di Kota Pekalongan. Argumentasi teoritik yang selama ini dikembangkan oleh masyarakat lokal Kota Pekalongan adalah bahwa hukum nikah siri sama dengan nikah resmi yang dicatatkan. Penelitian kualitatif berperspektif gender ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi literer. Teknik pengecekan kredibilitas data menggunakan triangulasi dan analisis menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa model nikah siri di Kota Pekalongan, yaitu melakukan akad nikah sebagaimana pernikahan resmi, bedanya hanya terletak pada tidak adanya petugas Pegawai Pencatan Nikah, datang ke rumah kiai bersama dengan wali dan saksi, dan akad nikah dilakukan di rumah kiai dengan sembunyi-sembunyi. Adapun penyebab nikah siri di Kota Pekalongan yaitu karena takut dosa, menghindari zina, kesulitan ekonomi, poligami yang tidak diizinkan istri, hamil di luar nikah, belum ada biaya untuk menikah resmi dan pemahaman tentang makna nikah. Praktik nikah siri berdampak pada perempuan dan anak. Pola relasi gender dalam keluarga nikah siri di Kota Pekalongan, berbentuk pola relasi pseudo vertikal-hierarkhis, di mana suami memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan istri, suami memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengambil keputusan dalam rumah tangga (subordinasi), namun peran, fungsi, dan tanggung jawab suami tidak dijalankan secara maksimal, atau terjadi penyimpangan peran, fungsi, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bagi pelaku nikah siri agar terwujud pola relasi yang adil dan setara gender.
Title: Pola Relasi Gender dalam Keluarga Nikah Siri
Description:
Tulisan ini menganalisis tentang praktik nikah siri dan pola relasi gender suami-istri yang menikah secara siri di Kota Pekalongan.
Argumentasi teoritik yang selama ini dikembangkan oleh masyarakat lokal Kota Pekalongan adalah bahwa hukum nikah siri sama dengan nikah resmi yang dicatatkan.
Penelitian kualitatif berperspektif gender ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi literer.
Teknik pengecekan kredibilitas data menggunakan triangulasi dan analisis menggunakan model interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa model nikah siri di Kota Pekalongan, yaitu melakukan akad nikah sebagaimana pernikahan resmi, bedanya hanya terletak pada tidak adanya petugas Pegawai Pencatan Nikah, datang ke rumah kiai bersama dengan wali dan saksi, dan akad nikah dilakukan di rumah kiai dengan sembunyi-sembunyi.
Adapun penyebab nikah siri di Kota Pekalongan yaitu karena takut dosa, menghindari zina, kesulitan ekonomi, poligami yang tidak diizinkan istri, hamil di luar nikah, belum ada biaya untuk menikah resmi dan pemahaman tentang makna nikah.
Praktik nikah siri berdampak pada perempuan dan anak.
Pola relasi gender dalam keluarga nikah siri di Kota Pekalongan, berbentuk pola relasi pseudo vertikal-hierarkhis, di mana suami memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan istri, suami memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengambil keputusan dalam rumah tangga (subordinasi), namun peran, fungsi, dan tanggung jawab suami tidak dijalankan secara maksimal, atau terjadi penyimpangan peran, fungsi, dan tanggung jawab.
Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bagi pelaku nikah siri agar terwujud pola relasi yang adil dan setara gender.
Related Results
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nik...
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
Praktek Nikah Siri pada Jasa Nikah Siri Padang Amanah Perspektif Fiqh Munakahat
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya grup <em>facebook</em> "Jasa Nikah Siri amanah Padang". pada grup tersebut sering menawarkan jasa pernikahan siri...
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
PROBLEMATIKA PASCA NIKAH SIRI DAN ALTERNATIF PENYELESAIANNYA
AbstractMarriage is valid in a religion where the intention and harmony of marriage already exist. Behind the occurrence of siri marriage, there is a backlash that occurs on the pa...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
TANGGAPAN TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN
Nikah sirri kembali menjadi isu hangat di Indonesia, hal ini mencuat ketika diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan atau y...
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ...
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni melakukan perbuatan zina dimana ketika perbuatan intim (zina) tersebut dilakukan antara seorang laki-laki yang bu...

