Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual: Studi Deskriptif

View through CrossRef
Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur perlindungan anak dari kekerasan seksual, tetapi data dari Yayasan X menunjukkan bahwa masih banyak anak menjadi korban kekerasan seksual. 60% korban perempuan dan 40% laki-laki. Pelaku merupakan orang terdekat seperti pacar, teman, atau anggota keluarga. Oleh karena itu, penting untuk memberikan perlindungan fisik dan psikologis yang menyeluruh bagi anak-anak ini. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual anak di Yayasan X. Hal ini mencakup kondisi psikologis pendamping, faktor pendorong keberhasilan pendampingan, serta kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Dengan memahami faktor-faktor tersebut, diharapkan dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual anak di masa mendatang. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif. Partisipan yaitu tiga individu dari Yayasan X yang terlibat dalam pendampingan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pengumpulan data melalui wawancara untuk mendapatkan gambaran tentang pendampingan yang dilakukan. Yayasan X melakukan pendampingan korban kekerasan seksual anak melalui pendekatan psikologis dan hukum dengan bekerja sama lembaga terkait. Para pendamping menghadapi tantangan emosional namun siap secara fisik dan mental. Kerja sama baik dengan korban dan orang tua menjadi kunci keberhasilan, sementara kendala meliputi kesulitan komunikasi yang tertutup dengan korban dan perubahan pengawasan orang tua.
Title: Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual: Studi Deskriptif
Description:
Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur perlindungan anak dari kekerasan seksual, tetapi data dari Yayasan X menunjukkan bahwa masih banyak anak menjadi korban kekerasan seksual.
60% korban perempuan dan 40% laki-laki.
Pelaku merupakan orang terdekat seperti pacar, teman, atau anggota keluarga.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan perlindungan fisik dan psikologis yang menyeluruh bagi anak-anak ini.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual anak di Yayasan X.
Hal ini mencakup kondisi psikologis pendamping, faktor pendorong keberhasilan pendampingan, serta kendala yang dihadapi dalam proses tersebut.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, diharapkan dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual anak di masa mendatang.
Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif.
Partisipan yaitu tiga individu dari Yayasan X yang terlibat dalam pendampingan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Pengumpulan data melalui wawancara untuk mendapatkan gambaran tentang pendampingan yang dilakukan.
Yayasan X melakukan pendampingan korban kekerasan seksual anak melalui pendekatan psikologis dan hukum dengan bekerja sama lembaga terkait.
Para pendamping menghadapi tantangan emosional namun siap secara fisik dan mental.
Kerja sama baik dengan korban dan orang tua menjadi kunci keberhasilan, sementara kendala meliputi kesulitan komunikasi yang tertutup dengan korban dan perubahan pengawasan orang tua.

Related Results

Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Urgensi Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual dalam Perspektif Hukum Adat di Kabupaten Buleleng
Berbagai motif kejahatan seksual berkembang dalam dua dekade ini. Berkembangnya teknologi informasi serta arus globalisasi menambah kembali deretan modus operandi baru dalam kejaha...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL YANG BERBASIS MANIPULASI PSIKOLOGIS
BSTRAKKekerasan seksual, yang dapat diartikan sebagai segala perbuatan yangmemenuhi unsur tindak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya yang mencakupberbagai jenis tindakan...
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Strategi Pendampingan Sosial Aceh Barat P2TP2A Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pada Anak
Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus kita lindungi agar tercapai masa pertumbuhan dan perkembangan menjadi orang dewasa yang memiliki berkelanjutan dalam masa depan bang...
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
BENTUK PELINDUNGAN TERHADAP KORBAN, PENDAMPING KORBAN, DAN SAKSI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI
Kekerasan seksual banyak terjadi di dunia Pendidikan, salah satunya pada jenjang Pendidikan tinggi. Banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pergurusan tinggi tidak berani me...
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Model Konseling Rekonsiliasi Di Rifka Annisa: Studi Kasus Pelaku Dan Korban Kekerasan Seksual
Tingginya angka kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan menjadi sebuah alarm penting untuk adanya perhatian khusus dari setiap elemen masyarakat dalam mencegah serta mena...
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Wewenang atau Otoritas dan Kekerasan Seksual Dikaji melalui Teori Kepribadian
Sexual violence is a coercive and harmful sexual activity for the victim. Data shows that sexual violence remains a serious problem in Indonesia and worldwide. Perpetrators of sexu...
Manajemen Privasi Komunikasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Manajemen Privasi Komunikasi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Banyaknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan di Indonesia, menjadi hal yang perlu diperhatikan. Namun, adanya stigma dan tindakan menyalahkan korban kekerasan seksual m...

Back to Top