Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tata Kelola Dana Desa Agar Terhindar dari Tindak Pidana Korpusi Bagi Perangkat Desa di Desa Sekotong Barat

View through CrossRef
Dana Desa yang rutin diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Desa rentan terjadi korupsi. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguraikan urgensi peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Setelah dilakukan program pengabdian dengan memberika penyuluhan hukum terkait tata kelola dana desa agar terhindar dari tindak pidana korpusi, para perangkata desa setempat menjadi lebih sadar dan paham tentang pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Kemudian, upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam mencegah korupsi yakni dengan penyediaan akses informasi program dan anggaran desa yang memadai, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, akses komunikasi terhadap perangkat desa oleh masyarakat yang mudah, optimalnya organisasi kemasyarakatan desa, dan optimalisasi peran Badan Perwakilan Daerah.
Title: Tata Kelola Dana Desa Agar Terhindar dari Tindak Pidana Korpusi Bagi Perangkat Desa di Desa Sekotong Barat
Description:
Dana Desa yang rutin diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Desa rentan terjadi korupsi.
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguraikan urgensi peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Setelah dilakukan program pengabdian dengan memberika penyuluhan hukum terkait tata kelola dana desa agar terhindar dari tindak pidana korpusi, para perangkata desa setempat menjadi lebih sadar dan paham tentang pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Kemudian, upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam mencegah korupsi yakni dengan penyediaan akses informasi program dan anggaran desa yang memadai, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, akses komunikasi terhadap perangkat desa oleh masyarakat yang mudah, optimalnya organisasi kemasyarakatan desa, dan optimalisasi peran Badan Perwakilan Daerah.

Related Results

KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tidak pernah diterapkannya atau tidak pernah dijatuhkannya pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Tidak dijatuhkannya sank...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015  Alok...
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN DANA DESA DI KECAMATAN GUNUNGPUTRI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
Dalam Undang-undang Desa Pasal 72 menyebutkan bahwa desa mempunyai 7 sumber pendapatan,yaitu: 1. Pendapatan asli desa, yang terdiri dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, partisipa...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...

Back to Top