Javascript must be enabled to continue!
Tata Kelola Dana Desa Agar Terhindar dari Tindak Pidana Korpusi Bagi Perangkat Desa di Desa Sekotong Barat
View through CrossRef
Dana Desa yang rutin diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Desa rentan terjadi korupsi. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguraikan urgensi peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Setelah dilakukan program pengabdian dengan memberika penyuluhan hukum terkait tata kelola dana desa agar terhindar dari tindak pidana korpusi, para perangkata desa setempat menjadi lebih sadar dan paham tentang pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Kemudian, upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam mencegah korupsi yakni dengan penyediaan akses informasi program dan anggaran desa yang memadai, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, akses komunikasi terhadap perangkat desa oleh masyarakat yang mudah, optimalnya organisasi kemasyarakatan desa, dan optimalisasi peran Badan Perwakilan Daerah.
Yayasan Pelita Nusa Tenggara
Title: Tata Kelola Dana Desa Agar Terhindar dari Tindak Pidana Korpusi Bagi Perangkat Desa di Desa Sekotong Barat
Description:
Dana Desa yang rutin diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Desa rentan terjadi korupsi.
Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menguraikan urgensi peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa Sekotong Barat kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Setelah dilakukan program pengabdian dengan memberika penyuluhan hukum terkait tata kelola dana desa agar terhindar dari tindak pidana korpusi, para perangkata desa setempat menjadi lebih sadar dan paham tentang pentingnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Kemudian, upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam mencegah korupsi yakni dengan penyediaan akses informasi program dan anggaran desa yang memadai, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, akses komunikasi terhadap perangkat desa oleh masyarakat yang mudah, optimalnya organisasi kemasyarakatan desa, dan optimalisasi peran Badan Perwakilan Daerah.
Related Results
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
TATA KELOLA ADMINISTRASI DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA RANTAU ASEM KECAMATAN KATINGAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TATA KELOLA ADMINISTRASI DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA RANTAU ASEM KECAMATAN KATINGAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Sistem pemerintahan di Indonesia diselenggarakan secara bertingkat mulai dari pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota dan pemerintahan desa. Pada level pemerintahan desalah se...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Mitigasi Bencana Desa Sekotong Tengah Menuju Desa Tangguh Bencana
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tentang Mitigasi Bencana Desa Sekotong Tengah Menuju Desa Tangguh Bencana
Bencana diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia s...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Efektivitas Peruntukkan Dana Desa
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat terobosan melalui program menyalurkan Dana Desa. “Tahun 2015 Alok...

