Javascript must be enabled to continue!
Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana dan Implementasinya Dalam Putusan Hakim
View through CrossRef
Satu diantara hak anak adalah berhak memperoleh restitusi yang dimana tertuang pada Pasal 71D Undang-Undang Perlindungan anak. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terkait pemberian hak restitusi terhadap anak sebagai korban tindak pidana ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana mekanisme permohonan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dan pemberian restitusi bagi anak korban tindak pidana, bagaimana implementasi penjatuhan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dalam beberapa putusan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Hasil dari penelitian mengenai hak restitusi ditinjau dari pengaturan hukum terkait yaitu dari KUHAP, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 31 Tahun 2014, UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2022, PP No. 7 Tahun 2018, PP No. 43 Tahun 2017 dan PERMA No. 1 Tahun 2022. Mekanisme atau tata cara permohonan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dapat berdasarkan PP No. 7 Tahun 2018 dan/atau PP No. 43 Tahun 2017. Pemberian restitusi dapat berdasarkan Putusan Pengadilan atau Penetapan Pengadilan. Dalam perbandingan ketiga putusan hakim menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar restitusi. Perbandingan putusan tersebut adalah terlihat bahwa hakim dalam pertimbangannya tidak mempertimbangkan kerugian immateriil bagi korban
Universitas Sumatera Utara
Title: Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Tindak Pidana dan Implementasinya Dalam Putusan Hakim
Description:
Satu diantara hak anak adalah berhak memperoleh restitusi yang dimana tertuang pada Pasal 71D Undang-Undang Perlindungan anak.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terkait pemberian hak restitusi terhadap anak sebagai korban tindak pidana ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana mekanisme permohonan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dan pemberian restitusi bagi anak korban tindak pidana, bagaimana implementasi penjatuhan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dalam beberapa putusan.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif.
Hasil dari penelitian mengenai hak restitusi ditinjau dari pengaturan hukum terkait yaitu dari KUHAP, UU No.
21 Tahun 2007, UU No.
31 Tahun 2014, UU No.
35 Tahun 2014, UU No.
12 Tahun 2022, PP No.
7 Tahun 2018, PP No.
43 Tahun 2017 dan PERMA No.
1 Tahun 2022.
Mekanisme atau tata cara permohonan restitusi terhadap anak korban tindak pidana dapat berdasarkan PP No.
7 Tahun 2018 dan/atau PP No.
43 Tahun 2017.
Pemberian restitusi dapat berdasarkan Putusan Pengadilan atau Penetapan Pengadilan.
Dalam perbandingan ketiga putusan hakim menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar restitusi.
Perbandingan putusan tersebut adalah terlihat bahwa hakim dalam pertimbangannya tidak mempertimbangkan kerugian immateriil bagi korban.
Related Results
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
Implementasi Kebijakan Hak Restitusi Tehadap Anak Korban Kekerasan Seksual Sebagai Bentuk Restorative Justice
Implementasi Kebijakan Hak Restitusi Tehadap Anak Korban Kekerasan Seksual Sebagai Bentuk Restorative Justice
Dinamika kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, terkhusus di konteks pemerkosaan, telah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan. Rata-rata terjadi satu kejadian pemerkosaa...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orangĀ merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
Pelaksanaan Restitusi Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Pelaksanaan Restitusi Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun dan termasuk yang berada didalam kandungan. Kondisi anak yang belum bisa mempertahankan dirinya sendiri, membuat anak kerap menjad...
IMPLEMENTASI HAK RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PUTUSAN PENGADILAN
IMPLEMENTASI HAK RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PUTUSAN PENGADILAN
ABSTRAKSetiap anak yang menjadi korban tindak pidana berhak mendapatkan restitusi, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Restitusi bagi ana...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...

