Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

View through CrossRef
The press is the realization and actualization of the freedom to express an opinion in writing. The press his an informative function, namely providing information to the general public in an orderly manner. Students through the Student Press Institute always create news products that are critical and logical, but in this reform era the Student Press Institute often experiences bans and intimidation, even though legal protection for the press has been regulated in Law No. 40 of 1999 the Press. Article 8 explicitly states that journalists In carrying out their profession, they get legal protection. But, because of their status as students who are still burdened with academic responsibilities, students cannot be categorized as journalists who get legal protection. In addition, the Student Press Institute also does not comply with press companies that are legal entities as described in Article 1 point 2 in conjunction with Article 9 paragraph (2) in the Press Law. So with this, the student press is very vulnerable threats, repressive actions to bans because it is not protected in the Press Law. This can interfere with the student press in its duties and functions in carrying out journalistic activities. Keywords:  press, student press, legal standing Abstrak Pers merupakan realisasi serta aktualisasi dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dengan tulisan. Pers mempunyau tugas informasi yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat umum melalui kegiatan yang teratur. Mahasiswa melalui Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) selalu menciptakan produk-produk berita yang kritis serta logis, namun di era reformasi ini Lembaga Pers Mahasiswa sering mengalami pembredelan dan intimidasi, padahal perlindungan hukum bagi pers telah diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tertuang dalam Pasal 8 secara tegas mengatakan bahwa wartawan ketika melakukan pekerjaannya dilindungi oleh hukum. Namun karena statusnya adalah mahasiswa yang masih dibebani oleh tanggung jawab akademik sehingga mahasiswa tidak dapat dikategorikan sebagai wartawan yang mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, Lembaga Pers Mahasiswa juga tidak memenuhi perusahaan pers yang berbadan hukum sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 angka 2 juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers. Sehingga dengan ini pers mahasiswa sangat rentan mendapatkan ancaman, tindakan represif hingga pembredelan karena tidak terlindungi dalam Undang-Undang Pers. Hal tersebut dapat mengganggu pers mahasiswa dalam tugas dan fungsinya melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kata kunci: pers; pers mahasiswa; kedudukan hukum
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Title: KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Description:
The press is the realization and actualization of the freedom to express an opinion in writing.
The press his an informative function, namely providing information to the general public in an orderly manner.
Students through the Student Press Institute always create news products that are critical and logical, but in this reform era the Student Press Institute often experiences bans and intimidation, even though legal protection for the press has been regulated in Law No.
40 of 1999 the Press.
Article 8 explicitly states that journalists In carrying out their profession, they get legal protection.
But, because of their status as students who are still burdened with academic responsibilities, students cannot be categorized as journalists who get legal protection.
In addition, the Student Press Institute also does not comply with press companies that are legal entities as described in Article 1 point 2 in conjunction with Article 9 paragraph (2) in the Press Law.
So with this, the student press is very vulnerable threats, repressive actions to bans because it is not protected in the Press Law.
This can interfere with the student press in its duties and functions in carrying out journalistic activities.
Keywords:  press, student press, legal standing Abstrak Pers merupakan realisasi serta aktualisasi dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dengan tulisan.
Pers mempunyau tugas informasi yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat umum melalui kegiatan yang teratur.
Mahasiswa melalui Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) selalu menciptakan produk-produk berita yang kritis serta logis, namun di era reformasi ini Lembaga Pers Mahasiswa sering mengalami pembredelan dan intimidasi, padahal perlindungan hukum bagi pers telah diatur dalam Undang-Undang No.
40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tertuang dalam Pasal 8 secara tegas mengatakan bahwa wartawan ketika melakukan pekerjaannya dilindungi oleh hukum.
Namun karena statusnya adalah mahasiswa yang masih dibebani oleh tanggung jawab akademik sehingga mahasiswa tidak dapat dikategorikan sebagai wartawan yang mendapatkan perlindungan hukum.
Selain itu, Lembaga Pers Mahasiswa juga tidak memenuhi perusahaan pers yang berbadan hukum sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 angka 2 juncto Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers.
Sehingga dengan ini pers mahasiswa sangat rentan mendapatkan ancaman, tindakan represif hingga pembredelan karena tidak terlindungi dalam Undang-Undang Pers.
Hal tersebut dapat mengganggu pers mahasiswa dalam tugas dan fungsinya melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Kata kunci: pers; pers mahasiswa; kedudukan hukum.

Related Results

Implementasi Hukum Pers di Sumatera Utara
Implementasi Hukum Pers di Sumatera Utara
Iklim pers yang sehat merupakan salah satu syarat bagi terciptanya peran pers yang semakin baik bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air. Penegakan Hukum Pers adalah cara yang s...
PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pers mahasiswa dipandang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers baik dari segi kedudukan dan perlindu...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN KEPABEANAN DI KAWASAN PERBATASAN
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai kepabeanan di kawasan perbatasan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran kepabe...
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...

Back to Top