Javascript must be enabled to continue!
PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pers mahasiswa dipandang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers baik dari segi kedudukan dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan, perundang-undangan, dan konseptual. Pers mahasiswa belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam Undang-Undang Pers, namun untuk mendapatkan perlindungan hukum pers mahasiswa sudah memenuhi syarat materiil pada Pasal 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam Undang-Undang Pers. Karena bentuk kelembagaannya yang tidak berbadan hukum sebagai pemenuhan syarat formil berdasarkan Pasal 1 ayat 2 juncto Pasal 9 ayat 2, mengakibatkan pers mahasiswa rentan terkena tindakan represif serta ancaman berupa pembatasan kebebasan akademik dan pers. Bahkan karena hal tersebut kelembagaan pers mahasiswa bisa terkena pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta) sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 3. Padahal peranannya sama dengan pers secara nasional bahkan dianggap lebih mampu menjaga independensi dan idealisme pers dengan idealisme mahasiswanya. Peranan yang dimaksud diantaranya sebagai media kontrol sosial, informasi, edukasi, dan hiburan.
Title: PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pers mahasiswa dipandang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers baik dari segi kedudukan dan perlindungan hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan, perundang-undangan, dan konseptual.
Pers mahasiswa belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam Undang-Undang Pers, namun untuk mendapatkan perlindungan hukum pers mahasiswa sudah memenuhi syarat materiil pada Pasal 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam Undang-Undang Pers.
Karena bentuk kelembagaannya yang tidak berbadan hukum sebagai pemenuhan syarat formil berdasarkan Pasal 1 ayat 2 juncto Pasal 9 ayat 2, mengakibatkan pers mahasiswa rentan terkena tindakan represif serta ancaman berupa pembatasan kebebasan akademik dan pers.
Bahkan karena hal tersebut kelembagaan pers mahasiswa bisa terkena pidana denda paling banyak Rp.
100.
000.
000,00 (seratus juta) sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 3.
Padahal peranannya sama dengan pers secara nasional bahkan dianggap lebih mampu menjaga independensi dan idealisme pers dengan idealisme mahasiswanya.
Peranan yang dimaksud diantaranya sebagai media kontrol sosial, informasi, edukasi, dan hiburan.
Related Results
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia. Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum. Tantangan pers mahasiswa dalam posisi ...
KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
The press is the realization and actualization of the freedom to express an opinion in writing. The press his an informative function, namely providing information to the general p...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
Implementasi Hukum Pers di Sumatera Utara
Implementasi Hukum Pers di Sumatera Utara
Iklim pers yang sehat merupakan salah satu syarat bagi terciptanya peran pers yang semakin baik bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air. Penegakan Hukum Pers adalah cara yang s...
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
MANAJEMEN KINERJA KOPERASI MITRA PERKEBUNAN (Studi Kasus Koperasi Batangan Babatn, Kamasa Alur Sakadi dan Batukng Basule)
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen kinerja koperasi mitra perkebunan. Bentuk penelitian ini adalah menggunakan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data ...
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
PENGATURAN KEKAYAAN YAYASAN DITINJAU DARI PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Undang-Undang tentang Yayasan keberadaannya hingga saat ini menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena terdapat beberapa pasal yang dianggap berbeda dengan praktek/pelaksana...

