Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)

View through CrossRef
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia. Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum. Tantangan pers mahasiswa dalam posisi yang rentan atas serangan fisik, intimidasi verbal, praktik doxing, sensor hingga pembredelan juga kadang terjadi. pada periode tahun 2020 sampai 2021 mencatat 185 kasus represi kepada pers mahasiswa, 48 kasus diantaranya pelaku dari pihak kampus sendiri. Ditambah lagi lembaga pers mahasiswa dapat dikatakan jauh lebih rentan, karena tidak benar – benar diakui secara eksplisit dalam ketentuan peraturan perundang – undangan. Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak menyebutkan pers kampus secara spesifik, hanya merujuk pada lembaga pers dengan badan hukum. Akibatnya, membuat posisi pers mahasiswa menjadi lemah, terutama bila produk jurnalistik pers mahasiswa dipermasalahkan, maka tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi di Dewan Pers. Baru di tahun 2024 ditandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understading (MoU) antara Dewan Pers dan Ditjen DIKTI, di mana mulai terbuka jalan yang dapat melindungi Pers Mahasiswa serta bantuan konsultasi atau mediasi dari Dewan Pers.Paradigma penelitian ini yaitu konstruktivisme, dimana kebenaran merupakan suatu realitas sosial yang dilihat sebagai kontruksi sosial, dan kebenaran realitas sosial bersifat relatif. Sebagai pers kampus yang menjadi tempat berlatih para mahasiswanya untuk menjadi wartawan sungguhan, banyak tantangan. Mulai dari memilih topik, mencari narasumber, tuntutan harus cover bothsides hingga berlatih mengungkapkan topik investigatif.  Oleh karena itu, adanya penandatangan kerja sama dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU antara Dewan Pers dengan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) membuka pintu perlindungan bagi Pers Mahasiswa, setidaknya untuk melakukan konsultasi dengan Dewan Pers.
Title: Fungsi Gatekeeping yang Dilaksanakan Pers Mahasiswa Univeristas Islam Syekh Yusuf Di Era Digital (Studi Kualitatif Pers Mahasiswa Pasca Penandatangan Kerjasama Dewan Pers Dengan Ditjen Dikti)
Description:
Pers mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem pers Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi pers mahasiswa tidak jauh berbeda dengan pers umum.
Tantangan pers mahasiswa dalam posisi yang rentan atas serangan fisik, intimidasi verbal, praktik doxing, sensor hingga pembredelan juga kadang terjadi.
pada periode tahun 2020 sampai 2021 mencatat 185 kasus represi kepada pers mahasiswa, 48 kasus diantaranya pelaku dari pihak kampus sendiri.
Ditambah lagi lembaga pers mahasiswa dapat dikatakan jauh lebih rentan, karena tidak benar – benar diakui secara eksplisit dalam ketentuan peraturan perundang – undangan.
Undang – Undang No.
40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak menyebutkan pers kampus secara spesifik, hanya merujuk pada lembaga pers dengan badan hukum.
Akibatnya, membuat posisi pers mahasiswa menjadi lemah, terutama bila produk jurnalistik pers mahasiswa dipermasalahkan, maka tidak dapat diselesaikan melalui proses mediasi di Dewan Pers.
Baru di tahun 2024 ditandatangani kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understading (MoU) antara Dewan Pers dan Ditjen DIKTI, di mana mulai terbuka jalan yang dapat melindungi Pers Mahasiswa serta bantuan konsultasi atau mediasi dari Dewan Pers.
Paradigma penelitian ini yaitu konstruktivisme, dimana kebenaran merupakan suatu realitas sosial yang dilihat sebagai kontruksi sosial, dan kebenaran realitas sosial bersifat relatif.
Sebagai pers kampus yang menjadi tempat berlatih para mahasiswanya untuk menjadi wartawan sungguhan, banyak tantangan.
Mulai dari memilih topik, mencari narasumber, tuntutan harus cover bothsides hingga berlatih mengungkapkan topik investigatif.
  Oleh karena itu, adanya penandatangan kerja sama dalam bentuk memorandum of understanding atau MoU antara Dewan Pers dengan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) membuka pintu perlindungan bagi Pers Mahasiswa, setidaknya untuk melakukan konsultasi dengan Dewan Pers.

Related Results

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
FUNGSI DEWAN PERS DALAM MELINDUNGI KEMERDEKAAN PERS
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Dewan Pers dalam perannya untuk melindungi kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ...
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Tinjauan Yuridis Peranan Dewan Pers Dalam Peningkatan Profesionalme Wartawan
Perkembangan Dewan Pers sejak era Reformasi telah mengalami perubahan yang signifikan. Pada era orde baru, Dewan Pers dibawah bayang-bayang intervensi pemerintah. Kini Dewan Pers t...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PERS MAHASISWA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
The press is the realization and actualization of the freedom to express an opinion in writing. The press his an informative function, namely providing information to the general p...
DINAMIKA PENDIDIKAN PANCASILA
DINAMIKA PENDIDIKAN PANCASILA
Dalam rangka menyempurnakan perkuliahan pendidikan Pancasila yang digolongkan dalam mata kuliah dasar umum di perguruan tinggi, Dirjen Dikti, menerbitkan SK, Nomor 25/DIKTI/KEP/198...
HIDUP DAN PERJUANGAN SYEKH YUSUF
HIDUP DAN PERJUANGAN SYEKH YUSUF
Abstrak                Dalam catatan sejarah Islam nusantara, bahwa ulama, sultan, syekh dan walisongo memiliki peranan dan konribusi besar dalam perjuangan penyebaran ajaran agam...
PENGUATAN FUNGSI DEWAN PERS SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN KASUS PERS DALAM IUS CONSTITUENDUM INDONESIA
PENGUATAN FUNGSI DEWAN PERS SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN KASUS PERS DALAM IUS CONSTITUENDUM INDONESIA
Ketatnya persaingan media massa, sehingga pengelolaan pers yang berlindung di balik kebebasan untuk menyampaikan informasi justru bersaing dengan sesamanya, menjadikan pemberitaan ...

Back to Top