Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika

View through CrossRef
Beberapa putusan pada tindak pidana Narkotika terdapat perbedaan penjatuhan hukuman pidana terhadap perkara yang sama atau serupa. Hal tersebut menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat apakah yang menyebabkan perbedaan tersebut. Dalam Tindak Pidana Narkotika sendiri dikenal adanya double track system, yakni menerapkan sanksi pidana dan sanksi tindakan. Salah satu sanksi yang identik dengan Tindak Pidana Narkotika adalah Sanski Rehabilitasi. Rehabilitasi sangat bermanfaat dalam penyembuhan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika, begitupun penyalahguna. Rehabilitasi diberikan oleh penyidik sesuai dengan kewenangan dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Undang – Undang salah satunya dengan adanya Surat Asesmen yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang - undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk menganalisis disparitas pidana pada penjatuhan putusan yang berbeda bagi penyalahguna Narkotika dan menganalisis Ratio Decidendi putusan hakim terhadap penyalahguna Narkotika.
Title: Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika
Description:
Beberapa putusan pada tindak pidana Narkotika terdapat perbedaan penjatuhan hukuman pidana terhadap perkara yang sama atau serupa.
Hal tersebut menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat apakah yang menyebabkan perbedaan tersebut.
Dalam Tindak Pidana Narkotika sendiri dikenal adanya double track system, yakni menerapkan sanksi pidana dan sanksi tindakan.
Salah satu sanksi yang identik dengan Tindak Pidana Narkotika adalah Sanski Rehabilitasi.
Rehabilitasi sangat bermanfaat dalam penyembuhan pecandu dan korban penyalahguna Narkotika, begitupun penyalahguna.
Rehabilitasi diberikan oleh penyidik sesuai dengan kewenangan dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Undang – Undang salah satunya dengan adanya Surat Asesmen yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian hukum dengan Pendekatan Perundang - undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), dan Pendekatan Kasus (Case Approach).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk menganalisis disparitas pidana pada penjatuhan putusan yang berbeda bagi penyalahguna Narkotika dan menganalisis Ratio Decidendi putusan hakim terhadap penyalahguna Narkotika.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana narkotika yang UU Narkotika menganut double track system, yaitu menerapka...
Relevance of Sanctions Prison Crime Against Narcotics Abuser
Relevance of Sanctions Prison Crime Against Narcotics Abuser
Indonesia termasuk ke dalam 7 (tujuh) negara penyumbang populasi narapidana terbanyak di dunia. Jumlah narapidana terbanyak di Indonesia adalah kasus Narkotika. Data menunjukan bah...
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
The objectives of this study are: 1) To find the legal arrangements regarding the depenalization of narcotics abusers through rehabilitation. 2) To find the criminal law policy reg...
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataa...
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi. Dimana rehabilitasi merup...
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Abstract. This study aims to determine the level of implicit association with the terms narkoba, NAPZA, pecandu, and penyalahguna in at-risk adolescent groups. The study employs a ...

Back to Top