Javascript must be enabled to continue!
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
View through CrossRef
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia. Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika tersebut walaupun saat ini penyelahgunaan narkotika telah merebak kesemua strata sosial masyarakat. Di tengah keresahan bangsa Indonesia karena adanya wabah Covid-19, kejahatan narkotika juga menjadi perhatian karena peningkatan jumlah kasus yang signifikan di beberapa daerah. Melalui tulisan ini, penulis hendak menganalisis fenomena kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari pada masa pandemi Covid-19 sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada semua pihak yang terkait dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap kejahatan narkotika di kota Kendari. Penelitian ini digolongkan dalam jenis penelitian deskriptif yang berdasarkan fokus kajiannya merupakan penelitian normatif-empiris. Pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di kota Kendari mengalami peningkatan yang serius selama masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda sebanyak 36 kasus, akan tetapi selama pandemi Covid-19 melanda, pada tahun 2020 melonjak hingga 102 kasus dan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Mei telah terjadi kasus tindak pidana narkotika sebanyak 64 kasus. Pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan pengawasan DJBC tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkotika untuk memasukan narkotika ke Indonesia mengalami perubahan. Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak terlepas dari faktor penyebabnya, yaitu faktor individu, faktor zat dari narkotika itu sendiri yang dapat mengakibatkan ketergantungan, dan faktor pergaulan di masyarakat.
Universitas Muhammadiyah Buton
Title: Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
Description:
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia.
Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika tersebut walaupun saat ini penyelahgunaan narkotika telah merebak kesemua strata sosial masyarakat.
Di tengah keresahan bangsa Indonesia karena adanya wabah Covid-19, kejahatan narkotika juga menjadi perhatian karena peningkatan jumlah kasus yang signifikan di beberapa daerah.
Melalui tulisan ini, penulis hendak menganalisis fenomena kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari pada masa pandemi Covid-19 sehingga dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada semua pihak yang terkait dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap kejahatan narkotika di kota Kendari.
Penelitian ini digolongkan dalam jenis penelitian deskriptif yang berdasarkan fokus kajiannya merupakan penelitian normatif-empiris.
Pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan.
Kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di kota Kendari mengalami peningkatan yang serius selama masa pandemi Covid-19.
Pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda sebanyak 36 kasus, akan tetapi selama pandemi Covid-19 melanda, pada tahun 2020 melonjak hingga 102 kasus dan pada tahun 2021 sampai dengan bulan Mei telah terjadi kasus tindak pidana narkotika sebanyak 64 kasus.
Pada masa pandemi Covid-19, berdasarkan pengawasan DJBC tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkotika untuk memasukan narkotika ke Indonesia mengalami perubahan.
Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak terlepas dari faktor penyebabnya, yaitu faktor individu, faktor zat dari narkotika itu sendiri yang dapat mengakibatkan ketergantungan, dan faktor pergaulan di masyarakat.
Related Results
Pola Spasial Kriminalitas Narkoba di Kota Kendari
Pola Spasial Kriminalitas Narkoba di Kota Kendari
The development of narcotics in Kendari City has spread to ten sub-districts. The purpose of this research is (1) for analyzing the spatial pattern of drug crime in Kendari City, ...
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pengaruh Pandemi COVID-19 Terhadap Nilai Biologi Mahasiswa Semester Satu Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah
Pandemi COVID-19 juga membawa dampak yang cukup besar pada bidang pendidikan. Kebijakan mengharuskan semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah, termasuk kegiatan belajar-mengajar...
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana narkotika yang UU Narkotika menganut double track system, yaitu menerapka...
Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Double Track System
Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika Melalui Double Track System
Pembuktian seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk direhabilitasi terbilang cukup sulit sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoti...
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
URGENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI
Banyaknya kendala dan kesulitan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan belajar tatap muka terbatas pada pelaksanaan pembelaj...
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN REMAJA
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN REMAJA
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang merupakan kejahatan Internasional, penggunaan narkotika sering dikaitkan dengan kejahatan, karena narkotika dianggap memiliki penga...
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...

