Javascript must be enabled to continue!
PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
View through CrossRef
Pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri, dalam mengatasi pecandu narkotika, meski ada hambatan yang dihadapi, terutama masalah sarana dan prasarana rehabilitasi. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri?” Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini, untuk: (1) mendiskripsikan dan menganalisis rehabilitasi oleh BNNK Kediri dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika; (2) mendiskripsikan dan menganalisis pengembangan infrastruktur lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Kediri; (3) mendiskripsikan dan menganalisis pengembangan budaya atau kultur yang meliputi lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Kediri; (4) mendiskripsikan dan menganalisis kendala BNNK Kediri dalam melakukan rehabilitasi pada penyalahgunaan narkotika. Tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Latar penelitian adalah kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Pondok Rehabilitasi Al Ghozali Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi, Sedangkan Teknik analisis data adalah Teknik analisis data kualitatif Miles dan Huberman (1992). Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan prinsip triangulasi dan dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode wawancara dengan dokumentasi yang diperoleh dari beberapa informan yang terlibat didalam BNNK Kediri Sie rehabilitasi baik pegawai BNNK Kediri maupun pasien rehabilitasi. Hasil penelitian ini adalah bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri belum dapat mandiri dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri hanya melayani program rehabiltasi rawat jalan dikarenakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri belum mempunyai gedung sendiri, oleh karena itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri menggandeng beberapa Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) untuk program rehabilitasi. Faktor utama baik pendukung maupun penghambat adalah faktor yang berasal dari dalam diri klien seperti motivasi klien ingin sembuh dan klien memiliki niatan yang kuat bahwa klien benar-benar ingin pulih. Hambatan yang di hadapi baik internal maupun eksternal mempengaruhi tingkat keberhasilan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Title: PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KEDIRI
Description:
Pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri, dalam mengatasi pecandu narkotika, meski ada hambatan yang dihadapi, terutama masalah sarana dan prasarana rehabilitasi.
Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di kabupaten Kediri?” Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini, untuk: (1) mendiskripsikan dan menganalisis rehabilitasi oleh BNNK Kediri dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika; (2) mendiskripsikan dan menganalisis pengembangan infrastruktur lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Kediri; (3) mendiskripsikan dan menganalisis pengembangan budaya atau kultur yang meliputi lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNNK Kediri; (4) mendiskripsikan dan menganalisis kendala BNNK Kediri dalam melakukan rehabilitasi pada penyalahgunaan narkotika.
Tipe yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif.
Latar penelitian adalah kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten dan Pondok Rehabilitasi Al Ghozali Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi, Sedangkan Teknik analisis data adalah Teknik analisis data kualitatif Miles dan Huberman (1992).
Teknik pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan prinsip triangulasi dan dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode wawancara dengan dokumentasi yang diperoleh dari beberapa informan yang terlibat didalam BNNK Kediri Sie rehabilitasi baik pegawai BNNK Kediri maupun pasien rehabilitasi.
Hasil penelitian ini adalah bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri belum dapat mandiri dalam pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri hanya melayani program rehabiltasi rawat jalan dikarenakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri belum mempunyai gedung sendiri, oleh karena itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri menggandeng beberapa Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) untuk program rehabilitasi.
Faktor utama baik pendukung maupun penghambat adalah faktor yang berasal dari dalam diri klien seperti motivasi klien ingin sembuh dan klien memiliki niatan yang kuat bahwa klien benar-benar ingin pulih.
Hambatan yang di hadapi baik internal maupun eksternal mempengaruhi tingkat keberhasilan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba.
Related Results
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataa...
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
The objectives of this study are: 1) To find the legal arrangements regarding the depenalization of narcotics abusers through rehabilitation. 2) To find the criminal law policy reg...
DEKRIMINALISASI TERHADAP PASAL 127 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
DEKRIMINALISASI TERHADAP PASAL 127 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertentangan dengan tujuan dari dibentuknya UU Narkotika itu sendiri, karena ketentuan pasal ini mengkriminalisasi pen...
Rekonstruksi Pengaturan Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika
Rekonstruksi Pengaturan Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan maka dapat menimbulkan dampak yang sangat mer...
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
Kejahatan Narkotika Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kendari
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika telah menjangkau seluruh pelosok daerah di Indonesia. Para sindikat menyasar anak dan remaja sebagai tujuan penyalahgunaan narkotika te...
UPAYA REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
UPAYA REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. P...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pertimbangan Hakim dalam Menentukan Korban Penyalahgunaan Narkotika dalam Penjatuhan Pidana atau Rehabilitasi berdasarkan Undang-undang Narkotika
Pertimbangan Hakim dalam Menentukan Korban Penyalahgunaan Narkotika dalam Penjatuhan Pidana atau Rehabilitasi berdasarkan Undang-undang Narkotika
Kejahatan narkotika sebagai salah satu bentuk penyimpangan sosial yang semakin marak terjadi di masyarakat. Menghadapi situasi ini, aparat penegak hukum perlu memiliki strategi yan...

