Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
View through CrossRef
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi. Dimana rehabilitasi merupakan salah satu bentuk keadilan restorative yang diberlakukan terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum. Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengakomodir permasalahan tersebut melalui restorative justice. Tujuan penelitian ini adalah bagaimana implementasi restorative justice pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan yang kedua apakah faktor -faktor yang menjadi kendala/hambatan dalam implementasi keadilan restorative terhadap pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penilitan ini adalah wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang dipergunakan didalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil pebelitian dalam pembahasan yang dibahas yakni Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika Di Wilayah Polda Bali dan Faktor Internal Dalam Implementasi Keadilan Restorative Bagi Pelaku Penyalahguna di Direktorat Reserse Narkotika Polda Bali. Penelitian maka dapat disimpulkan Implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dilakukan dan terlakssana dengan baik. Namun sebaikan aturan dan ketentuan restorative justice dapat diatur dalam suatu undang-undang yang memiliki legitimasi yang kuat.
Universitas Warmadewa
Title: Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Description:
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi.
Dimana rehabilitasi merupakan salah satu bentuk keadilan restorative yang diberlakukan terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum.
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengakomodir permasalahan tersebut melalui restorative justice.
Tujuan penelitian ini adalah bagaimana implementasi restorative justice pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan yang kedua apakah faktor -faktor yang menjadi kendala/hambatan dalam implementasi keadilan restorative terhadap pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penilitan ini adalah wawancara dan studi dokumen.
Analisis data yang dipergunakan didalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil pebelitian dalam pembahasan yang dibahas yakni Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika Di Wilayah Polda Bali dan Faktor Internal Dalam Implementasi Keadilan Restorative Bagi Pelaku Penyalahguna di Direktorat Reserse Narkotika Polda Bali.
Penelitian maka dapat disimpulkan Implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku penyalahguna narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dilakukan dan terlakssana dengan baik.
Namun sebaikan aturan dan ketentuan restorative justice dapat diatur dalam suatu undang-undang yang memiliki legitimasi yang kuat.
Related Results
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Pengukuran Implicit Association terhadap Istilah yang Berkaitan dengan Narkoba pada Kelompok Remaja Beresiko
Abstract. This study aims to determine the level of implicit association with the terms narkoba, NAPZA, pecandu, and penyalahguna in at-risk adolescent groups. The study employs a ...
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Pertimbangan Hakim Memutus Lebih Ringan Terhadap Perkara Pecandu Narkotika
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam memberikan putusan pada perkara tindak pidana narkotika yang UU Narkotika menganut double track system, yaitu menerapka...
Penerapan Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus di Polda Jateng)
Penerapan Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi Kasus di Polda Jateng)
ABSTRACT Drugs are short for Psychotropic Drugs and other dangerous Drugs. Besides Drugs, another term introduced especially by the Ministry of Health of the Republic of Indonesia ...
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Penerapan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali
Upaya mewujudkan penyelesaian tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik In...
Relevance of Sanctions Prison Crime Against Narcotics Abuser
Relevance of Sanctions Prison Crime Against Narcotics Abuser
Indonesia termasuk ke dalam 7 (tujuh) negara penyumbang populasi narapidana terbanyak di dunia. Jumlah narapidana terbanyak di Indonesia adalah kasus Narkotika. Data menunjukan bah...
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Substantive justice is an idea of justice that seeks to present it comprehensively and completely in society. Substantive justice in this case does not only interpret the law as li...
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataa...
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENINDAKAN PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SHABU SHABU DI KOTA MEDAN (Studi Penelitian Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan)
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENINDAKAN PENGEDAR DAN PEMAKAI NARKOTIKA JENIS SHABU SHABU DI KOTA MEDAN (Studi Penelitian Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan)
Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan senantiasa melakukan upaya dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di Kota Medan. Pengaturan hukum terhadap pen...

