Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika

View through CrossRef
ABSTRAKPenyalahgunaan narkotika dikualifikasikan sebagai tindka pidana dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Penerapan system pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna nakotika mengedepankan pendekatan humanistic yangmemperhatikan prinsip individualisasi pidana dalam penggunaan sanksi pidana sebagai salah satu sarana penanggulangan kejahatan.Pada hahekatnya pelaku penyakahguna narkotika juga merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis. Penerapan tindakan berupa rehabilitasi medis dan social bertujuan untuk memperpaiki keadaan diri penyalahguna narkotika agar terbebas dari ketergantungan narkotika sehingga dapat kembali ke masyarakata secara wajar.Kata kunci : penyalahguna narkotika, rehabilitasi medis dan socialABSTRACTNarcotics abuse is qualified as a criminal offense in Act No. 35 of 2009 about Narcotics. The implementation of punishment system against perpetrators of criminal acts of narcotic advocates a humanistic approach which takes into account the principle of criminal individualization in the use of criminal sanctions as one means of crime prevention.Drug abuser perpetrators are also victims who need medical help. The implementation of the action in the form of medical and social rehabilitation aims to improve the self-condition of narcotics abusers in order to be free from narcotics dependence so that they can return to normal society.Keywords: narcotics abusers, medical and social rehabilitation
Title: Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika
Description:
ABSTRAKPenyalahgunaan narkotika dikualifikasikan sebagai tindka pidana dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penerapan system pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyalahguna nakotika mengedepankan pendekatan humanistic yangmemperhatikan prinsip individualisasi pidana dalam penggunaan sanksi pidana sebagai salah satu sarana penanggulangan kejahatan.
Pada hahekatnya pelaku penyakahguna narkotika juga merupakan korban yang membutuhkan pertolongan medis.
Penerapan tindakan berupa rehabilitasi medis dan social bertujuan untuk memperpaiki keadaan diri penyalahguna narkotika agar terbebas dari ketergantungan narkotika sehingga dapat kembali ke masyarakata secara wajar.
Kata kunci : penyalahguna narkotika, rehabilitasi medis dan socialABSTRACTNarcotics abuse is qualified as a criminal offense in Act No.
35 of 2009 about Narcotics.
The implementation of punishment system against perpetrators of criminal acts of narcotic advocates a humanistic approach which takes into account the principle of criminal individualization in the use of criminal sanctions as one means of crime prevention.
Drug abuser perpetrators are also victims who need medical help.
The implementation of the action in the form of medical and social rehabilitation aims to improve the self-condition of narcotics abusers in order to be free from narcotics dependence so that they can return to normal society.
Keywords: narcotics abusers, medical and social rehabilitation.

Related Results

Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR INDRAGIRI HILIR
Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh aparat penegak hukum berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun dalam kenyataa...
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Implementasi Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan bahwa seorang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib di rehabilitasi. Dimana rehabilitasi merup...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika
Disparitas Pidana Pada Penyalahguna Narkotika
Beberapa putusan pada tindak pidana Narkotika terdapat perbedaan penjatuhan hukuman pidana terhadap perkara yang sama atau serupa. Hal tersebut menimbulkan permasalahan di kalangan...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
Kebijakan Hukum Pidana Mengenai Depenalisasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi
The objectives of this study are: 1) To find the legal arrangements regarding the depenalization of narcotics abusers through rehabilitation. 2) To find the criminal law policy reg...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...

Back to Top