Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN

View through CrossRef
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. tentang kasus kejahatan narkotika dan pencucian uang (money laundering) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 2 ayat (1) huruf c dan d jo Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Permasalahan pokok dalam penelitian ini meliputi: a. Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencucian uang terhadap kejahatan narkotika dalam Perkara Nomor: 1093/ Pid.Sus/ 2014/PN.Tjk., c. Bagaimanakah status terhadap barang bukti hasil tindak pidana narkotika dalam Perkara Nomor: 1093/ Pid.Sus/ 2014/PN.Tjk? Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, dan penelitian lapangan dilakukan dengan observasi dan wawancara (interview). Hasil penelitian ini adalah: Bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencucian uang terhadap kejahatan narkotika yakni pertanggungjawaban dilaksanakan dengan pemidanaan terhadap terdakwa selama 8 (delapan) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Status terhadap barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan pencucian uang sesuai dengan putusan pengadilan bahwa barang bukti hasil tindak pidana disita oleh Negara. Kata kunci : pencucian uang, narkotika, jasa keuangan. 
Title: PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Description:
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.
Sus/2014/PN.
Tjk.
tentang kasus kejahatan narkotika dan pencucian uang (money laundering) sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 2 ayat (1) huruf c dan d jo Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 Permasalahan pokok dalam penelitian ini meliputi: a.
Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencucian uang terhadap kejahatan narkotika dalam Perkara Nomor: 1093/ Pid.
Sus/ 2014/PN.
Tjk.
, c.
Bagaimanakah status terhadap barang bukti hasil tindak pidana narkotika dalam Perkara Nomor: 1093/ Pid.
Sus/ 2014/PN.
Tjk? Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris.
Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder yang diperoleh dari bahan pustaka, dan penelitian lapangan dilakukan dengan observasi dan wawancara (interview).
 Hasil penelitian ini adalah: Bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pencucian uang terhadap kejahatan narkotika yakni pertanggungjawaban dilaksanakan dengan pemidanaan terhadap terdakwa selama 8 (delapan) Tahun dan denda sebesar Rp.
1.
000.
000.
000 (satu milyar rupiah).
Status terhadap barang bukti hasil tindak pidana narkotika dan pencucian uang sesuai dengan putusan pengadilan bahwa barang bukti hasil tindak pidana disita oleh Negara.
 Kata kunci : pencucian uang, narkotika, jasa keuangan.
 .

Related Results

Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Tindak Pidana Narkotika di Indonesia diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sejumlah perbuatan perbuatan yang termasuk tindak pidana nark...
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan hukum pidana terkait perlindungan dan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang antara Indonesia dan Malaysia, dengan fok...
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
The purpose of this study is to analyse the law enforcement mechanism of money laundering offences within the Indonesian criminal justice system, particularly as it relates to the ...
Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh
Proses Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Penjualan Narkotika yang Dilakukan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh
Penelitian ini di latar belakangi oleh Pengungkapan sumber dana hasil penjualan narkotika sangat penting karena harta kekayaan merupakan titik terlemah dari kejahataan dengan prins...

Back to Top