Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

View through CrossRef
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang. Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum  serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
Title: Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Description:
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi.
Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum  serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 .

Related Results

Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan. Pendanaan dalam proses kamp...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA
 Tindak pidana pencucian uang disebut sebagai kejahatan yang bersifat ganda dan lanjutan (Follow Up Crime), karena tindak pidana pencucian uang merupakan suatu perbuatan yang diter...
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM PIDANA PERLINDUNGAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Koperatif Antara Malaysia Dan Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan hukum pidana terkait perlindungan dan sanksi terhadap tindak pidana pencucian uang antara Indonesia dan Malaysia, dengan fok...

Back to Top