Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

View through CrossRef
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang. Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum  serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
Title: Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Description:
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi.
Uang virtual atau cryptocurrency sebagai bentuk alat transaksi digital yang beredar di dunia siber berpotensi menjadi sasaran bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Terjadinya kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency berpotensi mempersulit proses penyidikan, penuntutan, dan eksekusi terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang sehingga perlu perhatian khusus oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta mengetahui urgensi regulasi dan penanganan tindak pidana pencucian uang menggunakan cryptocurrency.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini menilai bahwa pemanfaatan cryptocurrency sebagai sarana tindak pidana pencucian uang memerlukan pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum  serta dasar hukum yang mengikat terkait pemanfaatan cryptocurrency sebagai salah satu alat pembayaran di Indonesia sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana terutama tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
 .

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA MEMBANTU TUGAS PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) MENCEGAH TERJADINYA PENCUCIAN UANG
Pembentukan lembaga khusus yang menangani masalah pencucian uang di Indonesia diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pembe...
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kewajiban Advokat dalam Upaya Mencegah Transaksi Keuangan Mencurigakan
Advokat merupakan salah satu pihak pelapor terkait dengan dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang berindikasi pada tindak pidana pencucian uang, berdasarkan ketentuan Pasal 3 P...
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KEJAHATAN NARKOTIKA BERBASIS TEKNOLOGI PADA SISTEM LEMBAGA JASA KEUANGAN
Abstrak Tindak pidana pencucian uang (money laundering) masih terjadi di Provinsi Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung seperti dalam Perkara Nomor 1093/Pid.Sus/2014/PN.Tjk. ten...
ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME
ANALISIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG SEBAGAI FOLLOW UP CRIMEDAN INDEPENDENT CRIME
Ancaman tindak pidana di Indonesia menjadi semakin beragam jenisnya, salah satu yang kembali marak terdengar adalah tindak pidana pencucian uang. Adanya pandangan atau konsep tinda...
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan. Pendanaan dalam proses kamp...

Back to Top