Javascript must be enabled to continue!
EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
View through CrossRef
AbstractThis research discusses the effectiveness of the principle of making divorce difficult in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the application of the principle of making divorce difficult in the Watampone Religious Court in reducing the divorce rate, the inhibiting and encouraging factors that influence the effectiveness of implementing the principle of making divorce difficult. This research aims to determine the application of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court and to analyze the inhibiting and encouraging factors that influence the implementation of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court. This research is field research with a qualitative approach and uses interview, observation and documentation methods. The results of the research show that the application of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court is in accordance with the provisions of the applicable law and procedural law, however there are certain cases where the divorce process is carried out quickly, only through one summons and one trial. Factors inhibiting the application of this principle include a lack of legal awareness among married couples, the strong desire of the parties to divorce, and the large number of cases submitted causing a lack of attention from judges to each divorce case, while the driving factor that supports the effectiveness of the principle of making divorce difficult is the existence of clear legal provisions. and mediation efforts provided to the parties. The implications of this research include changes in the legal system, law enforcement, and public education. AbstrakPenelitian ini membahas tentang Efektivitas Asas Mempersulit Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone dalam menekan angka perceraian, faktor penghambat dan pendorong yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan asas mempersulit perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone serta menganalisis faktor penghambat dan pendorong yang mempengaruhi pelaksanaan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone telah sesuai dengan ketentuan undang-undang maupun hukum acara yang berlaku, namun terdapat kasus tertentu yang proses perceraiannya dilakukan secara cepat, hanya melalui satu kali pemanggilan dan satu kali persidangan. Faktor penghambat penerapan asas ini antara lain kurangnya kesadaran hukum dikalangan pasangan suami istri, kuatnya keinginan para pihak untuk bercerai, dan banyaknya perkara yang masuk menyebabkan kurangnya perhatian hakim terhadap setiap perkara perceraian sedangkan faktor pendorong yang mendukung efektivitas asas mempersulit perceraian adalah adanya ketentuan hukum yang jelas dan upaya mediasi yang diberikan kepada para pihak. Implikasi dari penelitian ini mencakup perubahan dalam sistem hukum, penegakan hukum, dan pendidikan masyarakat.
Title: EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
Description:
AbstractThis research discusses the effectiveness of the principle of making divorce difficult in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the application of the principle of making divorce difficult in the Watampone Religious Court in reducing the divorce rate, the inhibiting and encouraging factors that influence the effectiveness of implementing the principle of making divorce difficult.
This research aims to determine the application of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court and to analyze the inhibiting and encouraging factors that influence the implementation of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court.
This research is field research with a qualitative approach and uses interview, observation and documentation methods.
The results of the research show that the application of the principle of making divorce difficult at the Watampone Religious Court is in accordance with the provisions of the applicable law and procedural law, however there are certain cases where the divorce process is carried out quickly, only through one summons and one trial.
Factors inhibiting the application of this principle include a lack of legal awareness among married couples, the strong desire of the parties to divorce, and the large number of cases submitted causing a lack of attention from judges to each divorce case, while the driving factor that supports the effectiveness of the principle of making divorce difficult is the existence of clear legal provisions.
and mediation efforts provided to the parties.
The implications of this research include changes in the legal system, law enforcement, and public education.
AbstrakPenelitian ini membahas tentang Efektivitas Asas Mempersulit Perceraian Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone dalam menekan angka perceraian, faktor penghambat dan pendorong yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan asas mempersulit perceraian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone serta menganalisis faktor penghambat dan pendorong yang mempengaruhi pelaksanaan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas mempersulit perceraian di Pengadilan Agama Watampone telah sesuai dengan ketentuan undang-undang maupun hukum acara yang berlaku, namun terdapat kasus tertentu yang proses perceraiannya dilakukan secara cepat, hanya melalui satu kali pemanggilan dan satu kali persidangan.
Faktor penghambat penerapan asas ini antara lain kurangnya kesadaran hukum dikalangan pasangan suami istri, kuatnya keinginan para pihak untuk bercerai, dan banyaknya perkara yang masuk menyebabkan kurangnya perhatian hakim terhadap setiap perkara perceraian sedangkan faktor pendorong yang mendukung efektivitas asas mempersulit perceraian adalah adanya ketentuan hukum yang jelas dan upaya mediasi yang diberikan kepada para pihak.
Implikasi dari penelitian ini mencakup perubahan dalam sistem hukum, penegakan hukum, dan pendidikan masyarakat.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
PROBLEMATIKA SEPUTAR HUKUM ISBAT NIKAH DALAM SISTEM HUKUM PERKAWINAN INDONESIA
Isbat nikah adalah penetapan suatu perkawinan. Secara yuridis, isbat nikah diatur dalam aturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undan...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
SINKRONISASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
SINKRONISASI HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
ABSTRAK : Semenjak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku, hukum perkawinan beda agama mengalami kesulitan kepastian hukum. Dalam undang-undang ini, pengertian...
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
URGENSI REAKTUALISASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA
Secara substansi undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang berlaku bagi warga Indonesia khususnya umat Islam, pasal demi pasal perlu mendapat kajian serius terhadap ...
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
This study aims to determine and analyze the validity of marriages and the application of marriage registration via video conference in Indonesia’s positive law which regulates mar...

