Javascript must be enabled to continue!
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MELALUI ARBITRASE SYARIAH
View through CrossRef
Tulisan ini bertujuan untuk (1) Untuk membahas mengenai mekanisme (prosedur) penyelesaian sengketa ekonomi syraiah melalui arbitrase syariah dan (2) Untuk menelaah eksistensi arbitrase syariah pasca amandemen UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan yakni UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prosedur maupun proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Basyarnas didasarkan pada UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Peraturan Prosedur Basyarnas dan (2) Berwenangnya Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, bukan berarti bubar atau hapusnya arbitrase syariah. Arbitrase syariah dalam hal ini Basyarnas tetap ada dan berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah selama itu disepakati para pihak dalam perjanjian.
Title: PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MELALUI ARBITRASE SYARIAH
Description:
Tulisan ini bertujuan untuk (1) Untuk membahas mengenai mekanisme (prosedur) penyelesaian sengketa ekonomi syraiah melalui arbitrase syariah dan (2) Untuk menelaah eksistensi arbitrase syariah pasca amandemen UU No.
7 Tahun 1989 tentang Peradilan yakni UU No.
3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No.
7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prosedur maupun proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Basyarnas didasarkan pada UU No.
30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Peraturan Prosedur Basyarnas dan (2) Berwenangnya Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, bukan berarti bubar atau hapusnya arbitrase syariah.
Arbitrase syariah dalam hal ini Basyarnas tetap ada dan berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah selama itu disepakati para pihak dalam perjanjian.
Related Results
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
AbstrakArbitrase sebagai sebuah instrumen penyelesaian sengketa sangat diperlukan dalam perkembangan hukum dan pembangunan hukum modern. Minimnya pengetahuan publik akan arbitrase ...
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
IMPLEMENTASI MAQASHID SYARI'AH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MAROS)
Seiring berkembangnya zaman yang disertai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, tentu ekonomi syariah tidak lepas dari pada permasalahan-permasala...
Studi Analisis Penyelesaian Sengketa Merek melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC), World Intellectual Property Organizations (WIPO) Arbitration Centre dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Studi Analisis Penyelesaian Sengketa Merek melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC), World Intellectual Property Organizations (WIPO) Arbitration Centre dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
Penyelesaian sengketa merek yang diatur dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 adalah melalui jalur pidana, perdata, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Penyelesaian sen...
Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa
Arbitrase Syariah Di Indonesia : Tantangan Dan Solusi Dalam Penyelesaian Sengketa
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan dan solusi dalam implementasi arbitrase syariah di Indonesia, khususnya dalam konteks perbankan syariah dan lembaga keuangan...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN
Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku ...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...

