Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

IMPLIKASI PEMAAFAN KORBAN TINDAK PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK

View through CrossRef
Dalam perspektif hukum profetik pemaafan terhadap korban artinya korban telah memberikan ampun kepada pelaku dengan landasan rasa iklas dan sabar. Dalam perjalanan kasus pidana yang terjadi di Indonesia, korban sering memberikan maaf kepada pelaku dengan berbagai macam alasan, oleh sebab itu penelitian ini akan melihat dari segi hukum profetik seberapa besar implikasi maaf korban tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (concelptual approach) dengan analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis preskriptif yaitu untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pada intinya hukum profetik berbasis pada nilai-nilai ketuhanan yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadist dan Kesepakatan ulama. Hukum profetik itu sudah ada di dalam setiap orang namun terkadang orang-orang tidak menggunakan rasionlitas berpikir secara profetik itu sendiri. Dalam kerangka putusan hakim, pemaafan korban selalu dipertimbangkan oleh hakim untuk dasar pengambilan keputusan hakim. Hukum profetik memandang pemaafan korban memiliki implikasi yang signifikan dalam putusan hakim karena sebenarnya hukum profetik sudah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.  
Title: IMPLIKASI PEMAAFAN KORBAN TINDAK PIDANA TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROFETIK
Description:
Dalam perspektif hukum profetik pemaafan terhadap korban artinya korban telah memberikan ampun kepada pelaku dengan landasan rasa iklas dan sabar.
Dalam perjalanan kasus pidana yang terjadi di Indonesia, korban sering memberikan maaf kepada pelaku dengan berbagai macam alasan, oleh sebab itu penelitian ini akan melihat dari segi hukum profetik seberapa besar implikasi maaf korban tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (concelptual approach) dengan analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis preskriptif yaitu untuk memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pada intinya hukum profetik berbasis pada nilai-nilai ketuhanan yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadist dan Kesepakatan ulama.
Hukum profetik itu sudah ada di dalam setiap orang namun terkadang orang-orang tidak menggunakan rasionlitas berpikir secara profetik itu sendiri.
Dalam kerangka putusan hakim, pemaafan korban selalu dipertimbangkan oleh hakim untuk dasar pengambilan keputusan hakim.
Hukum profetik memandang pemaafan korban memiliki implikasi yang signifikan dalam putusan hakim karena sebenarnya hukum profetik sudah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.
 .

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang  merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan
Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar ha...
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
The Concept of Al-Islam and the Restorative Justice Approach in Settlement of Criminal Cases
Penelitian skripsi ini mengkaji tentang penyelesaian tindak pidana penganiayaan melalui restorative justice (studi tentang al-islah dalam hukum pidana Islam. Permasalahan terdiri d...
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF MELALUI PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI
Wajah hukum di Indonesia saat ini menimbulkan keprihatinan dalam berbagai kalangan lapisan masyarakat. Khususnya mengenai putusan hakim pidana oleh hakim yang dinilai tidak mencerm...
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
PELAKSANAAN PIDANA UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERI KENDARI
Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi selain dibekali ancaman pidana pokok juga dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah pembayaran uang pengganti. E...
Pedoman Pemidanaan Hakim Perspektif Kebebasan Hakim dalam Peradilan Pidana Terintegrasi
Pedoman Pemidanaan Hakim Perspektif Kebebasan Hakim dalam Peradilan Pidana Terintegrasi
Pedoman pemidanaan hakim dalam menjatuhkan putusan merupakan upaya untuk membatasi kebebasan hakim. Padahal dalam tindak pidana khusus, telah menganut ancaman pidana minimum dan ma...

Back to Top